Otorita IKN Buka Lowongan, Mulai dari Jabatan Kepala Biro Hingga Direktur
Terbaru

Otorita IKN Buka Lowongan, Mulai dari Jabatan Kepala Biro Hingga Direktur

Ada 27 lowongan posisi pada Otorita IKN, seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui laman www.ikn.go.id.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Otorita IKN Buka Lowongan, Mulai dari Jabatan Kepala Biro Hingga Direktur
Hukumonline

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini tengah membuka seleksi lowongan kerja mulai dari jabatan kepala biro hingga direktur. Kesempatan ini terbuka luas bagi putra-putri terbaik bangsa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil maupun Non Pegawai Negeri Sipil, selama memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dalam pembangunan IKN.

Pendaftaran seleksi calon pegawai Otoritas IKN dilakukan secara online melalui email [email protected]. Seleksi akan berlangsung mulai tanggal 10 November 2022 hingga 16 November 2022 paling lambat pukul 16.00 mendatang.

Dilansir dari surat pengumuman otorita IKN, seleksi terbuka ini dilakukan dalam rangka pengisian jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan otorita IKN, maka otorita IKN akan melaksanakan seleksi terbuka untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Negara.

Baca Juga:

Berikut 27 lowongan otorita IKN:

1. Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama

2. Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat

3. Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan

4. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa

5. Direktur Hukum

6. Direktur Kepatuhan

7. Direktur Pengawasan dan Audit Internal

8. Direktur Perencanaan Makro

9. Direktur Perencanaan Mikro

10. Direktur Pertahanan

11. Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi

12. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum

13. Direktur Pemberdayaan Masyarakat

14. Direktur Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

15. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital

16. Direktur Transformasi Hijau

17. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan

18. Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana

19. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air

20. Direktur Ketahanan Pangan

21. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha

22. Direktur Pendanaan

23. Direktur Pembiayaan

24. Direktur Sarana Prasarana Dasar

25. Direktur Sarana Prasarana Sosial

26. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan

27. Direktur Bidang Pelayanan Dasar 

Sejumlah persyaratan yang diberikan kepada pelamar PNS, yaitu:

1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma

2. Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B

3. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan

4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat lima tahun.

5. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait