Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini tengah membuka seleksi lowongan kerja mulai dari jabatan kepala biro hingga direktur. Kesempatan ini terbuka luas bagi putra-putri terbaik bangsa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil maupun Non Pegawai Negeri Sipil, selama memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dalam pembangunan IKN.
Pendaftaran seleksi calon pegawai Otoritas IKN dilakukan secara online melalui email [email protected]. Seleksi akan berlangsung mulai tanggal 10 November 2022 hingga 16 November 2022 paling lambat pukul 16.00 mendatang.
Dilansir dari surat pengumuman otorita IKN, seleksi terbuka ini dilakukan dalam rangka pengisian jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan otorita IKN, maka otorita IKN akan melaksanakan seleksi terbuka untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Negara.
Baca Juga:
- Pendaftaran Calon Anggota KPPU Dibuka, Catat Tanggalnya!
- KPK Indikasikan Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA
Berikut 27 lowongan otorita IKN:
1. Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama
2. Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
3. Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan
4. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa
5. Direktur Hukum
6. Direktur Kepatuhan
7. Direktur Pengawasan dan Audit Internal
8. Direktur Perencanaan Makro
9. Direktur Perencanaan Mikro
10. Direktur Pertahanan
11. Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi
12. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum
13. Direktur Pemberdayaan Masyarakat
14. Direktur Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
15. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
16. Direktur Transformasi Hijau
17. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
18. Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana
19. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air
20. Direktur Ketahanan Pangan
21. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha
22. Direktur Pendanaan
23. Direktur Pembiayaan
24. Direktur Sarana Prasarana Dasar
25. Direktur Sarana Prasarana Sosial
26. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan
27. Direktur Bidang Pelayanan Dasar
Sejumlah persyaratan yang diberikan kepada pelamar PNS, yaitu:
1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma
2. Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B
3. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat lima tahun.
5. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.