Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin pada Rabu (27/4). Dia menyampaikan OTT tersebut merupakan bagian dari produk kegiatan KPK dalam memberantas korupsi.
Namun, Boyamin menyampaikan pemberantasan KPK dianggap belum optimal karena masih terdapat dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di atas Bupati atau Kepala Daerah. Dia mendorong KPK lebih berani memberantas korupsi skala besar dari sisi uang dan pelakunya.
“OTT KPK atas Ade Yasin saya menyampaikan selamat karena ini sebagai produk kegiatan yang KPK lakukan hari ini. Namun, terbukti premis saya bahwa KPK hanya berani pada level bupati sederajat dan di bawahnya. Ini sesuatu yang kurang membanggakan tapi apa pun kita zero tolerance terhadap korupsi,” ungkap Boyamin kepada Hukumonline.
Baca Juga:
- KPK Tetapkan Walkot Bekasi Non-Aktif Rahmat Effendi Tersangka TPPU
- Peran Penting Penyuluh Antikorupsi Jadi Pembahasan dalam Pertemuan G20 ACWG
- Menggagas Hukuman Sita Jaminan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
“Berharrap KPK lakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang lebih hebat dari sisi uang dan power yang bersangkutan. Sebab, dugaan korupsi di atas bupati masih banyak, seperti mafia minyak goreng, KPK tidak lakukan apapun seperti itu, KPK seharusnya mampu tunjukan taringnya, saya tahu dugaan di atas itu korupsi masih banyak,” tambah Boyamin.
Selain itu, dia juga mendorong agar KPK mampu mengoptimalkan pencegahan korupsi yang melibatkan kepala daerah. Sebab, pencegahan korupsi menjadi fokus utama KPK saat ini. Boyamin menjelaskan salah satu penyebab korupsi yang melibatkan kepala daerah antara lain dinasti politik yang kental serta luasnya wilayah administrasi daerah.
“Untuk cegah korupsi ke depan, kabupaten bogor dapat dipecah. Selain itu, karena selama ini dipimpin bupati dinasti supaya tidak terlalu luas dan kaya raya Kabupaten Bogor dipecah minimal 3 atau 2 kabupaten sehingga tidak menggoda kepala daerah korupsi,” ungkap Boyamin.