“KPK mendapatkan informasi bahwa atas bantuan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Tsk ISK saat ini telah diamankan Tim dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan. KPK berterima kasih kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang turut membantu dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan ini,” ujar Nurul.
Selain itu, dia menyampaikan KPK prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi, terlebih melibatkan pejabat publik sebagai penyelanggara Negara yang memegang tampuk amanah rakyat, bermufakat jahat dengan pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain dengan cara-cara yang tidak jujur.
KPK juga mengimbau kepada perbankan ataupun pihak-pihak jasa keuangan lainnya, jika menemui atau melayani transaksi keuangan yang mencurigakan atau patut diduga ada indikasi tindak pidana korupsi, agar dapat menyampaikannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya.
“KPK berharap dari rentetan kegiatan tangkap tangan pada beberapa pekan terakhir, memberikan efek jera sekaligus pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi melakukan korupsi,” jelas Nurul.