Otto Hasibuan Bicara Single Bar Saat Pelantikan Pengurus DPN Peradi
Utama

Otto Hasibuan Bicara Single Bar Saat Pelantikan Pengurus DPN Peradi

Sebagai bagian dari penegak hukum, Peradi seharusnya menjadi bagian dari pembangunan sistem hukum secara keseluruhan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan saat pelantikan para pengurus DPN Peradi periode 2020-2025 di Gedung Balai Samudra, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (8/2). Foto: RES
Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan saat pelantikan para pengurus DPN Peradi periode 2020-2025 di Gedung Balai Samudra, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (8/2). Foto: RES

Sesuai amanat AD/ART Peradi, Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan melantik para pengurus DPN Peradi periode 2020-2025 secara lengkap. Otto menyebutkan total pengurus yang dilantik jumlahnya mencapai 310 orang. Mereka adalah Ketua Harian, Sekretaris Jenderal, Wakil Ketua Umum, Wakil Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, Wakil Bendahara Umum, Ketua Bidang, serta berbagai unsur dewan, yakni Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pakar, Pusat Bantuan Hukum, dan Koordinator Wilayah.

Dari ratusan nama itu ada nama politikus, akademisi hingga mantan Jenderal Polri masuk dalam struktur DPN Peradi periode 2020-2025. Diantaranya Prof Gayus Lumbuun, mantan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dan mantan Hakim Agung itu, menempati posisi di Dewan Pembina DPN Peradi.

Ada nama Wakil Ketua MPR Arsul Sani, menduduki posisi Wakil Ketua di Dewan Penasihat DPN Peradi; mantan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dan Pakar Hukum dan akademisi Prof Romli Atmasasmita yang menempati posisi Anggota Dewan Penasihat DPN Peradi. Ada nama mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Komaruddin Hidayat, yang menempati jabatan Anggota Dewan Kehormatan Peradi.

Ada juga nama Ketua Dewan Pakar Prof H. Fauzie Yusuf Hasibuan yang semula menjabat selaku Ketua Umum DPN Peradi periode 2015-2020. Sedangkan Thomas E. Tampubolon yang semula menjabat sebagai Sekretaris Jenderal 2015-2020 menempati posisi Ketua Dewan Penasihat DPN Peradi 2020-2025. Ada sejumlah purnawirawan jenderal Polri, salah satunya Komjen (Purn) Saud Usman Nasution. Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu, menduduki posisi Anggota Komisi Pengawas DPN Peradi.

Awalnya, Otto merasa jumlah itu terlalu banyak, tapi belakangan malah dirasa kurang karena Peradi cukup besar karena memiliki 135 cabang di seluruh Indonesia. “Tugas utama kami adalah untuk membenahi dan mengembalikan marwah dan kehormatan profesi advokat,” kata Otto di sela kegiatan Pelantikan Pengurus DPN Peradi Periode 2020-2025 di Jakarta, Senin (8/2/2021). (Baca Juga: Protokol Kesehatan Ketat, Ini Urgensi Pelantikan Pengurus Peradi di Masa Pandemi)

Otto mengatakan selama ini Peradi menjalankan salah satu peran negara yakni mengangkat advokat. Negara memberikan peran pengangkatan advokat sebagai salah satu penegak hukum kepada Peradi melalui UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat. Baginya, Peradi merupakan wadah tunggal organisasi advokat sebagaimana mandat UU Advokat. Namun, praktiknya terjadi penyimpangan (yang melahirkan banyak organisasi advokat, red).   

Menurutnya, arah ke depan seharusnya menuju single bar dengan cara yang bijak dan penuh kebijaksanaan. “Ini harus dikampanyekan agar semua menyadari single bar itu bukan untuk kepentingan kita, tapi untuk pencari keadilan. Kalau advokat bukan yang terbaik, yang rugi adalah masyarakat, para pencari keadilan,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait