Jakarta, Hukumonline. Panitia Ad Hoc (PAH) II Badan Pekerja (BP) MPR akhirnya menyepakati Rancangan Ketetapan (Rantap) tentang perubahan pertama dan kedua Tata Tertib (Tatib) MPR untuk diajukan dalam Sidang Tahunan mendatang. Rantap ini dinilai oleh beberapa kalangan dapat mempermudah Sidang Tahunan (ST) menjadi Sidang Istimewa.