Pahami, Ini Poin-poin Penting Pendirian PT Perorangan
Berita

Pahami, Ini Poin-poin Penting Pendirian PT Perorangan

Pendirian untuk PT perorangan hanyalah untuk orang, bukan badan hukum. Bila pendirinya adalah badan hukum atau pendirinya lebih dari 1 orang maka prosedur dan syaratnya masuk ke pendirian PT biasa.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 6 Menit

“Untuk mencapai tujuan tersebut peran Lembaga Pembiayaan yang aktif diutamakan. Menarik untuk kita telusuri apa yang akan membuat 64,2 juta pelaku usaha UMKM (di luar yang sudah berbadan hukum) berkeinginan mendaftarkan badan usahanya menjadi suatu Perseroan Perorangan,” terangnya.

Jenis fasilitas apa lagi yang dapat dijanjikan Pemerintah, dan digelontorkan oleh Lembaga Pembiayaan Bank/Non-Bank? Saat ini beragam rupa fasilitas pembiayaan telah tersedia bagi UMKM. Bank BRI sebagai pemain utama di Kredit Usaha Rakyat sudah menyediakan fasilitas dengan nilai 1 s/d 25 juta tanpa jaminan. Perusahaan financial technology (fintech) yang menjamur membuat UMKM tumbuh lebih subur karena kemudahan yang diperoleh dari pemodal non Lembaga Keuangan dalam artian pemodal perorangan sebagai kreditur tidak langsung bagi para UMKM yang dijembatani oleh perusahaan fintech tersebut.

Sebelum dan sesudah masa pandemi kemudahan ini pun telah dirasakan oleh UMKM seperti program Mekaar sebagai bantuan Presiden yang merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (“PEN”) bagi usaha mikro melalui PT Permodalan Nasional Madani, selain pembiayaan Ultra Mikro (“UMI”’) yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program KUR.

Sehingga pertanyaannya, bagaimana Lembaga Pembiayaan dapat memainkan peranannya, dengan cara sederhana mampu meyakinkan para pelaku usaha UMKM bahwa dengan memiliki Sertifikat Pernyataan Pendirian akan menimbulkan tingkat kepercayaan Lembaga Pembiayaan yang lebih tinggi, dimana Lembaga Pembiayaan memiliki data/info yang cukup dalam melakukan evaluasi atas calon debitur, dan debitur UMKM akan lebih mendapatkan kemudahan memperoleh fasilitas perbankan juga dalam hal size.

Sementara itu, Chief Executive Office Easybiz Leo Faraytody mengatakan jika membaca PP 8/2021 memang keinginan pemerintah agar proses pendirian perseroan untuk usaha mikro kecil jadi lebih mudah sudah terlihat. Apalagi ada konsistensi antara UU Cipta Kerja dan aturan turunan yang dimaksud, bahkan PP tersebut melengkapi apa yang diatur dalam UU Cipta Kerja.

“Tapi untuk melihat apakah ini efektif dan berjalan dengan baik harus menunggu sampai prosesnya berjalan,” ujar Leo.

Ia menambahkan dalam banyak hal ketika pemerintah pusat sudah membuat regulasi yang tujuannya mempermudah proses tersebut. Namun sayangnya di level bawahnya terutama berkaitan dengan mikro ada aturan sendiri yang justru berbanding terbalik dengan usaha yang dilakukan pemerintah pusat.

Terkait dengan kemudahan berusaha bagi UKM, Easybiz telah meluncurkan platform yang akan mempermudah dan membantu UKM dalam memperoleh Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Melalui platform ini, Easybiz akan memandu proses pengisian informasi sekaligus menjelaskan beberapa hal yang sering ditanyakan oleh UKM ketika mereka akan mengajukan IUMK dan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) versi 1.1.

Tags:

Berita Terkait