Pahami Doktrin Business Judgement Rule bagi Perusahaan di Indonesia
Info Hukumonline

Pahami Doktrin Business Judgement Rule bagi Perusahaan di Indonesia

Webinar ini bertujuan memberikan ruang untuk membahas dan berdiskusi mengenai doktrin Business Judgement Rule dalam aktivitas bisnis bagi perusahaan di Indonesia.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Pahami Doktrin Business Judgement Rule bagi Perusahaan di Indonesia
Hukumonline

Pada umumnya doktrin Business Judgement Rule dipergunakan untuk melindungi direksi dalam menjalankan kewenangan mengambil keputusan bisnis untuk kepentingan perusahaan. Keputusan direksi tidak dapat diganggu gugat walaupun menyebabkan kerugian pada perseroan, karena telah dilindungi oleh hukum dan sepanjang didasarkan dengan prinsip kehati-hatian, iktikad baik, dan tanggung jawab.

Ketepatan pengambilan keputusan oleh direksi harus memperhatikan tingginya risiko dan keuntungan yang akan didapat, karena untuk menghindari adanya kerugian perusahaan serta pertanggungjawaban yang harus dihadapi oleh direksi.

Kurangnya pengetahuan dan sosialisasi mengenai Business Judgement Rule dalam lingkup pelaku usaha dan/atau aparat hukum menyebabkan kesalahpahaman terkait aktivitas dan hasil keputusan yang diambil direksi. Tidak jarang akibat niat baik direktur dalam mengambil keputusan bisnis, dianggap sebagai kelalaian sehingga menyebabkan perusahaan pailit dan direksi dianggap melakukan korupsi. Penerapan prinsip dan pengetahuan lebih mengenai Business Judgement Rule perlu dilakukan secara detail untuk menghindari hal-hal yang merugikan perusahaan.

Berdasarkan hal tersebut, Hukumonline berencana untuk menyelenggarakan Webinar Hukumonline 2022 “Pemahaman dan Penerapan Doktrin Business Judgement Rule bagi Perusahaan di Indonesia” yang akan diadakan pada Selasa, 28 Juni 2022 melalui Platform Zoom Webinar.

Materi yang akan dibahas di dalam Webinar ini, antara lain peraturan terkait doktrin Business Judgement Rule di Indonesia, peran dan tanggung jawab organ perusahaan, praktik doktrin dalam lingkup korporasi, efektivitas penerapan doktrin, dan hambatan dalam penerapan doktrin. Dengan menghadirkan Rahayu Ningsih Hoes selaku Senior Partner dari Makarim & Taira S. dan Mutiara Handaniah selaku Associate dari Makarim & Taira S sebagai pembicara.

Kami membuka pendaftaran Webinar ini bagi yang berminat untuk mengetahui lebih dalam mengenai topik terkait. Jangan sampai melewatkan kesempatan terbatas ini, first come first served! Jika Anda tertarik, silahkan klik di sini atau gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Dengan adanya pembahasan topik mengenai Business Judgement Rule dalam aktivitas bisnis di Indonesia, diharapkan pemahaman dan penerapan doktrin ini dapat berjalan sesuai dengan prinsip dan peraturan yang berlaku. Terlebih terhadap seberapa jauh batasan-batasan keputusan direksi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata sebagai imunitas bagi direksi karena pada dasarnya keberadaan Business Judgement Rule merupakan dorongan untuk direksi dalam menjalankan tugasnya untuk mengambil keputusan tanpa harus takut akan kerugian yang mungkin akan ditanggung secara pribadi.

Pengaturan mengenai Business Judgement Rule tidak diatur secara tegas dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), namun berdasarkan Pasal 69 ayat (4), Pasal 97 ayat (5), dan Pasal 114 ayat (5) UU PT menjelaskan mengenai batasan-batasan direksi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerugian keputusan.

Tags:

Berita Terkait