Pahami Risiko Hukum dalam Transaksi Non-Fungible Token
Utama

Pahami Risiko Hukum dalam Transaksi Non-Fungible Token

Kominfo mengingatkan para platfom transaksi NFT memastikan platformnya tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar peraturan, baik ketentuan pelindungan data pribadi, hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

"Hal ini diamanatkan dalam Pasal 96 dan Pasal 96a Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan," ujar Zudan.

Seperti diketaui, mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Sultan Gustaf Al Ghozali, sukses meraup keuntungan hingga Rp1,5 miliar dari penjualan swasfoto atau selfie dirinya yang dilakukannya setiap hari dalam lima tahun terakhir.

Menurut mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Udinus Semarang itu, terdapat 932 foto selfie dirinya yang terjual lewat NFT di platform Opensea.io. Dia menceritakan ratusan foro tersebut diunggahnya baru sekitar Desember 2021 lalu.

"Awalnya berpikir mungkin lucu kalau ada kolektor yang punya (foto) saya," katanya di Semarang seperti dikutip dari Antaranews, Kamis. Foto-foto unggahannya itu, kata dia, kemudian dipromosikan oleh komunitas NFT Indo. "Harga awal yang saya tawarkan sekitar 3 dolar AS," tambahnya.

Namun kemudian, banyak kolektor yang membeli termasuk sejumlah pesohor tanah air. Beberapa pesohor yang ikut membeli hasil jepretan swafoto yang dilakukannya setiap hari mulai 2017 hingga hari ini tersebut di antaranya koki selebritas Arnold Purnono atau yang lebih dikenal dengam Chef Arnold serta selebgram Reza Arab. Nilai jual 932 foto yang dijual lewat NFT Opensea tersebut, kata dia, mencapai Rp12 miliar, di mana 10 persen dari hasil penjualan itu menjadi haknya.

Ada 932 swafoto Ghozali yang buatnya sejak dirinya lulus SMK hingga memasuki semester 7 kuliahnya di Udinus. Ia menceritakan awal mula koleksi swafoto selama 5 tahun tersebut karena terinspirasi untuk membuat karya animasi timelapse.

Ghozali masih memiliki target untuk meneruskan koleksi swafotonya tersebut hingga lulus kuliah nanti. Adapun uang hasil penjualan foto dirinya itu, menurut dia, akan diinvestasikan untuk mewujudkan impiannya. Usai lulus kuliah, pemuda 22 tahun ini berkeinginan untuk bekerja di studio animasi, sebelum nantinya memiliki studio animasinya sendiri.

Tags:

Berita Terkait