Pakar Sebut Kunci Penyelesaian Polemik Pegawai KPK di Tangan Presiden
Terbaru

Pakar Sebut Kunci Penyelesaian Polemik Pegawai KPK di Tangan Presiden

KPK membantah mempercepat pemberhentian dengan hormat 56 pegawainya yang tidak lolos TWK.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

Namun, menurut Sigit, argumen masing-masing lembaga tersebut menunjukkan triangulasi terhadap alih status pegawai KPK melalui asesmen TWK tidak relevan, tidak kredibel dan tidak adil. Sehingga kata Sigit, saat ini tersisa dua argumen untuk membela nasib pegawai non aktif KPK. Pertama, uji materi keterbukaan informasi publik KPK, dan kedua sikap Presiden Jokowi terhadap keputusan final nasib pegawai non-aktif.

Sebelumnya, tiga pegawai KPK non aktif yakni Hotman Tambunan, Ita Khoiriyah, dan Iguh Sipurba telah memasukan gugatan terkait keterbukaan informasi TWK KPK kepada Komisi Informasi Pusat (KIP).

Selain itu, penyidik senior nonaktif KPK, Novel Baswedan bahkan menyebutkan beberapa pegawai nonaktif KPK ditawari untuk bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) supaya tidak lagi menggugat keputusan hasil assessmen menjadi ASN KPK.

"Kawan-kawan memilih di KPK karena ingin berjuang untuk kepentingan negara dalam melawan korupsi, tidak hanya untuk sekadar bekerja," kata Novel.

Dia pun menilai perbuatan tersebut merupakan langkah sewenang-wenang. Hal ini dinilai semakin nyata untuk menyingkirkan pegawai KPK berintegritas.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah mengenai penyaluran pegawai yang tidak lolos TWK ke institusi lain. "Sejak kapan KPK jadi penyalur tenaga kerja, tidak ada," kata Ghufron, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9).

Ghufron mengatakan KPK siap memperjuangkan jika ada permohonan dari pegawai pindah ke institusi lain. "Jadi, KPK tidak menyalurkan tidak mengalihkan, tetapi namanya ada permohonan kami sebagai pimpinan tentu juga kami kemudian sebagai pimpinan harus bertanggung jawab, harus kemudian masih mikirkan karena pegawai KPK bagaimanapun telah berdedikasi kepada KPK. Untuk itu, kami empati dan kami akan coba perjuangkan," ujar Ghufron.

Tags:

Berita Terkait