‘Pamerkan’ Tersangka Saat Konferensi Pers, Gaya Baru Penindakan KPK
Berita

‘Pamerkan’ Tersangka Saat Konferensi Pers, Gaya Baru Penindakan KPK

Ketua KPK beralasan, ini untuk kepastian hukum bagi masyarakat.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

“Kita berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi secara tuntas. KPK terus menyelesaikan perkara-perkara korupsi walau kita menghadapi bahaya Covid-19. Tapi pemberantasan tidak boleh berhenti, baik dengan cara pencegahan maupun penindakan,” kata Firli.

Ketika konferensi pers pengumuman kedua tersangka, KPK menghadirkan dua tersangka secara langsung. Hal ini memang tak biasa dan menjadi kali pertama seorang tersangka yang menjalani penahanan secara perdana dipertunjukkan atau dipamerkan dalam konfernsi pers pengumuman status mereka.

Firli beralasan KPK melakukan cara yang berbeda dari era sebelumnya. Kini, para tersangka yang ditahan dihadirkan. Menurutnya salah satu tujuan penegakan hukum adalah kepastian hukum dan KPK harus hadir dalam memberikan kepastian hukum, keadilan dan juga kemanfaatan bagi masyarakat luas. “Dengan menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan karena masyarakat melihat, oh tersangkanya ada dan melihat perlakuan yang sama semua tersangka (jadi prinsip equality before the law) sudah dihadirkan,” ujarnya.

Ditambahkan Firli, melalui penegakan hukum yang pasti pihaknya berharap timbul kepercayaan, dan juga dimaksudkan untuk rekayasa sosial yaitu mengubah perilaku masyarakat dari buruk menjadi baik. Selain itu juga memberikan efek jera kapada para pelaku dan meminta masyarakat tidak melakukan perbuatan korupsi.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar berpendapat dengan adanya perubahan ini menjadi bukti jika KPK tidak mempunyai standar baku dalam upaya penahanan seseorang. Dan hal tersebut menurutnya semakin memperjelas ketakutan para pegiat antikorupsi jika kinerja para pimpinan KPK saat ini sangat jauh dari harapan.

“Ya, tapi memang paket KPK baru ini kan memang tidak ada standarnya, tidak rujukan hukum, konsep atau bahkan etika. Bukan sekadar lembaga, aturan hukum dan seleksi pimpinan, kerja mereka juga sekarang tidak jelas. Bukan kejar dan tangkap buronan malah sibuk keliling ke media-media; saksi kunci malah dibiarkan dijriminalisasi bermotif pemerasan oleh institusi hukum lain tapi pimpinan KPK diam. Jadi kalau cuma tahanan dipamer aja, ya itu hanya satu hal keanehan kecil di antara kerusakan yang terorkestra terjadi di KPK,” tuturnya.

Mantan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, juga turut berkomentar mengenai gaya baru mempertontonkan tersangka. Menurutnya ini merupakan kali pertama hal itu dilakukan KPK selama lembaga itu berdiri. "Selama empat periode tidak pernah terjadi (menampilkan tersangka saat konferensi pers). Yang saya tahu hal yang seperti itu sering dilakukan di Polri," imbuh Syarif.

Konferensi pers tersebut terjadi pada Senin (27/4) kemarin. dengan cara berlangsung virtual menampilkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Di belakangnya ada orang yang merupakan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi yang mengenakan rompi tahanan KPK tampak menunduk dengan posisi membelakangi kamera.

Tags:

Berita Terkait