Pancasila Harus Menjadi Rujukan dalam Mendesain Ketatanegaraan
Pojok MPR-RI

Pancasila Harus Menjadi Rujukan dalam Mendesain Ketatanegaraan

Lembaga MPR merupakan salah satu organ dalam sistem ketatanegaraan.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: Humas MPR
Foto: Humas MPR

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar seminar nasional dengan tema "MPR dalam Mekanisme Demokrasi Pancasila" di Depok, Jawa Barat, Kamis (6/12). Dalam seminar itu, Sekretaris Jenderal MPR  Ma'ruf Cahyono mengatakan desain sistem ketatanegaraan Indonesia seharusnya tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila.

 

"Disain ketatanegaraan Indonesia seharusnya tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila. Pertanyaannya adalah apakah ideologi Pancasila sudah diimplementasikan dalam sistem ketatanegaraan," katanya dalam seminar kerjasama MPR dan Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Pancasila.

 

Ma'ruf menjelaskan lembaga MPR merupakan salah satu organ dalam sistem ketatanegaraan. Karena itu dalam seminar ini dibahas apakah MPR sebagai organ ketatanegaraan sudah sesuai dengan ideologi Pancasila. Khususnya demokrasi Pancasila.

 

Menurut Ma'ruf, demokrasi Pancasila mengandung unsur-unsur penting yang berbeda dengan demokrasi bangsa-bangsa lain. Terdapat  empat unsur penting dalam demokrasi Pancasila. Yaitu unsur kebulatan pendapat atau mufakat, unsur musyawarah, unsur perwakilan, dan unsur hikmat kebijaksanaan.

 

"Unsur-unsur itu tidak kita temukan dalam demokrasi di negara-negara lain. Sejauhmana kekhasan demokrasi Pancasila itu mampu diimplementasikan dalam sistem ketatanegaraan," katanya.

 

Tak hanya dalam tataran sistem ketatanegaraan, unsur demokrasi Pancasila itu juga diimplementasikan di tataran dimensi lain. Misalnya dalam politik, dalam ekonomi (demokrasi ekonomi Pancasila), sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Semua dimensi itu harus mengerucut pada demokrasi Pancasila.

 

"Apabila bangunan sistem ketatanegaraan, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, dan lainnya, sudah sesuai dengan ideologi Pancasila maka cita-cita bangsa seperti dalam Pembukaan UUD bisa diwujudkan," imbuh Ma'ruf.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait