Pandemi dan Refleksi Perkuliahan Hukum
Kolom

Pandemi dan Refleksi Perkuliahan Hukum

​​​​​​​Pandemi dan perkuliahan secara daring memberi kesempatan untuk berefleksi terhadap kegiatan belajar mengajar yang terjadi di kelas selama ini, dan kesempatan untuk menggali cara-cara baru.

Bacaan 7 Menit

Pengajar melihat siswa yang hanya mencatat, kemudian menganggapnya sebagai pertanda rendahnya motivasi mahasiswa. Pengajar kemudian  berpikir bahwa yang terpenting adalah agar siswa memahami informasi yang disampaikan untuk nantinya bisa menjawab soal ujian. Siswa kemudian menganggap perkuliahan tersebut bertujuan untuk menyediakan jawaban atas soal ujian, sehingga mereka merasa tugasnya di kelas hanya mencatat.

Menggali peluang dari kuliah online

Proses perkuliahan online memberi kebebasan kepada pengajar untuk meninggalkan metode ceramah tradisional sebagai satu-satunya metode dan melakukan eksplorasi terhadap metode lain. Alih-alih memindahkan ceramah satu arah ke dalam zoom meeting, pengajar dapat menggunakan berbagai cara lain. Dengan perkuliahan online, terdapat kebebasan bagi pengajar untuk menggunakan berbagai bentuk lain. Dalam kuliah online selama pandemi ini misalnya, penulis melihat beragam kreativitas pengajar, selain sesi dengan zoom, misalnya ada yang membuat rekaman video dalam berbagai bentuk, podcast (baik monolog maupun dialog), kuis interaktif, forum diskusi dan lainnya.

Ketika membahas mengenai kuliah online, terutama ketika membahas kuliah asynchronous, masih ada kesalahpahaman yang sering muncul. Kuliah online sering dianggap sebagai memindahkan secara persis kuliah tatap muka ke dalam bentuk online. Padahal, seperti juga kuliah offline, proses belajar online harus diawali dengan membuat desain terlebih dahulu mengenai apa yang ingin dicapai, dan dengan cara/metode apa, dan dengan menggunakan alat belajar apa hal itu bisa dicapai. Proses belajar mengajar secara daring tak cukup dengan sekadar memindahkan ceramah tatap muka ke ruang virtual.

Hal lain yang juga perlu disadari, bahwa dalam kuliah online materi perlu disampaikan dalam bagian-bagian  kecil dan bukan seluruh materi secara sekaligus disampaikan dalam satu alat belajar, seperti misalnya satu rekaman video dengan durasi berjam-jam. Materi perlu dipecah dalam bentuk kecil, misal sebagian materi dipelajari melalui bahan bacaan, sebagian melalui rekaman video, sebagian lagi melalui forum diskusi atau melalui podcast dan sebagainya. 

Perkuliahan online juga dapat mengatasi pesoalan kelas besar dengan jumlah murid yang banyak. Hal ini dapat disiasati dengan membuat break-out rooms di mana siswa dapat berdiskusi secara kelompok untuk membahas kasus atau bahan bacaan yang diberikan.  Selain break-out rooms, interaksi dengan siswa dapat dicapai melalui diskusi melalui forum diskusi. Meminta siswa untuk menyalakan kamera (bila tidak ada kendala kuota atau jaringan internet) juga membantu proses belajar berlangsung lebih interaktif. Keuntungan lain dari perkuliahan online, siswa yang ragu untuk bertanya secara langsung di kelas, dapat menyampaikan pertanyaan atau pendapatnya secara tertulis melalui forum chat.

Dukungan dan Fleksibiltas

Agar proses kuliah online bisa berlangsung dengan baik, tentu perlu dukungan dari pihak kampus. Kampus harus memiliki Learning Management System (LMS) yang dapat mendukung proses belajar ini. Saat ini sudah banyak LMS yang berbasis pada open source sehingga tidak dibutuhkan biaya yang besar dari kampus hukum untuk membangun LMS mereka sendiri. Pihak kampus dapat menggunakan dan memodifikasi LMS tersebut sesuai kebutuhan mereka.

LMS ini yang nantinya akan menjadi basis untuk pengajar melaksanakan berbagai kegiatan, seperti memberikan bahan bacaan, referensi, video, kuis, forum diskusi dan berbagai kegiatan lainnya. Tentunya, seperti juga tanggung jawab menyediakan ruang kelas untuk kelas tatap muka di kampus, pihak kampus juga bertanggungjawab untuk menyediakan ruang kelas virtual bagi  perkuliahan online. Tanggung jawab ini jangan dibebankan kepada dosen, apalagi kalau sampai dosen menggunakan akun pribadi ruang virtualnya, yang seringkali terbatas durasi waktu penggunaannya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait