Pansel Capim KPK Ditetapkan, Ini Harapan Pimpinan KPK
Berita

Pansel Capim KPK Ditetapkan, Ini Harapan Pimpinan KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi berpendapat komposisi pansel capim KPK bernuansa kompromi kepentingan elit dalam lingkaran terdekat presiden dari pada upaya sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: RES
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: RES

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023. Pansel tersebut dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019.

 

Dilansir situs Setkab, Jumat (17/5), penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019.

 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengharapkan agar sembilan orang panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK 2019-2023 yang baru ditetapkan Presiden Joko Widodo dapat bekerja transparan. "Kerja harus transparan, tiap tahapan transparan, yang melamar berapa, proses apa saja, tanggal apa saja, tempat ujiannya juga kan anda tahu. Saat diwawancara pansel di Setneg kan terbuka untuk umum. Jadi ya harapan kami ke pansel seperti itu. Pada waktu 'fit and proper test' oleh DPR juga terbuka untuk umum," kata Agus seperti dikutip Antara, di Gedung KPK, Jumat (17/05).

 

Selain itu, Agus juga mengharapkan agar pimpinan KPK selanjutnya tetap independen. "Ingin pimpinan KPK berikutnya tetap independen, kemudian bisa mempercepat dua sisi, baik pencegahan maupun penindakan, Dua sisi itu pencegahan harus terus menerus, harus makin banyak melibatkan instansi masyarakat, NGO, dan lain-lain tetapi kemudian penindakan tak boleh kendor tak boleh reda terutama "asset recovery" (pemulihan aset)," kata Agus.

 

Sebelumnya saat memberikan sambutan dalam acara itu, Agus mengisyaratkan tak akan maju kembali sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023. "Saya juga ucapkan terima kasih untuk kerja samanya selama ini, tak lupa kami ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya mungkin untuk Ramadhan yang akan datang saya pribadi mungkin sudah tidak ketemu bapak ibu di KPK, tidak tahu nanti ketemunya di mana," ucap Agus.

 

Sementara itu dalam kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengharapkan agar pansel pimpinan KPK yang baru ditetapkan itu dapat bekerja profesional, mempunyai integritas, dan paham tentang hukum terutama masalah korupsi.

 

"Lucu kalau artinya memberantas korupsi tetapi tidak paham. Saya yakin banyak aspek yang digali karena lima pimpinan (KPK) dari berbagai latar belakang terwakili misal dari penyidik, auditor, penegak hukum," ucap Alexander.

Tags:

Berita Terkait