Pansus Bisa Jadi Alat Pengawasan Atasi Masalah Kabut Asap
Berita

Pansus Bisa Jadi Alat Pengawasan Atasi Masalah Kabut Asap

Dapat memonitor kerja pemerintah di tingkat lapangan untuk memaksimalkan koordinasi antar institusi, hingga melakukan pemanggilan terhadap perusahaan pelaku pembakar hutan.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Foto: dephut.go.id
Foto: dephut.go.id

DPR sepertinya kehilangan kesabaran atas upaya pemerintah dalam menangani permasalahan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Anggota Komisi X, AR Sutan Adil Hendra, mendesak agar Panitis Khusus (Pansus) Asap segera dibentuk.

“Harus segera ada Pansus Asap supaya bisa bergerak secara komperhensif penanganan tuntas,” ujar Sutan dalam sebuah diskusi, di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (28/10).

Dia menilai lambannya penanganan kabut asap sudah sering terjadi. Persoalan tersebut mestinya menjadi skala prioritas bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan. Terlebih, koordinasi antara pemerintah daerah dengan institusi lain tidak maksimal. Misalnya, BNPB berjalan sendiri. Begitu pula dengan institusi lainnya.

Menurutnya, dengan adanya Pansus setidaknya dapat melakukan pengawasan agar koordinasi berjalan maksimal di lapangan secara vertikal. Selain itu, terkait dengan anggaran mesti disiapkan oleh Pemerintah Daerah maupun pusat. APBD dan APBN mesti menganggarkan dana penanganan kabut asap yang tak berkesudahan.

Ia menampik pandangan pemerintah bahwa pembentukan Pansus Asap adalah hal percuma. Padahal, kata Sutan, pemerintah terbilang lamban dalam penanganan kabut asap. Apalagi, sudah tiga bulan masyarakat menjadi korban dampak kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan. Semestinya pemerintah hadir lebih awal dengan melakukan pencegahan.

“Pansus ini solusi terbaik melakukan pengawasan, dan bagaimana menghukum mafia pembakaran hutan. Dan DPR bisa melakukan pemanggilan perusahaan pelaku pembakaran hutan. Saatnya pemerintah hadir untuk melakukan penanganan kabut asap,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Anggota DPD Djasarmen Purba menilai meski pemerintah dinilai lamban dan terlambat dalam penanganan musibah kabut asap, namun perlu diberikan apresiasi. Posisi penanganan kabut asap kini mestinya masuk dalam tahap transisi darurat dan pemulihan. Oleh sebab itu, dibutuhkan berbagai perangkat dan instrumen agar penanganan kabut asap segera teratasi.

Tags:

Berita Terkait