Pantau Intensif Zipmex Indonesia, Wamendag: Jangan Sampai Konsumen Dirugikan
Terbaru

Pantau Intensif Zipmex Indonesia, Wamendag: Jangan Sampai Konsumen Dirugikan

Kemendag melalui Bappebti berkomitmen untuk melindungi masyarakat danmeningkatkan integritas perdagangan fisik aset kripto.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Pantau Intensif Zipmex Indonesia, Wamendag: Jangan Sampai Konsumen Dirugikan
Hukumonline

Wakil   Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga  menyampaikan,  saat  ini Badan  Pengawas   Perdagangan   Berjangka   Komoditi   (Bappebti)  telah  melakukan  pemantauan secara  intensif  terhadap Zipmex Indonesia. Hal ini sehubungan beredarnya informasi mengenai penangguhan penarikan aset pelanggan PT Zipmex Exchange Indonesia yang merupakan calon pedagang aset  kripto terdaftar   di Bappebti.

Kemendag melalui Bappebti berkomitmen untuk melindungi masyarakat danmeningkatkan integritas perdagangan fisik aset kripto.

“Pelanggan Zipmex Indonesia dapat melakukan penarikan (withdrawal) aset kripto yang terdapat padatrade wallet (fitur yang digunakan untuk bertransaksi) sejak 21 Juli 2022, pukul 18.00 WIB untuk beberapa jenis aset kripto. Kami memastikan komitmen Zipmex untuk menjamin keamanan dana.Konsumen harus terlindungi danjangan sampai dirugikan,” jelas Wamendag dalam keterangan resminya.

Baca Juga:

Menurut Wamendag, Zipmex Indonesia berkomitmen dan beriktikad baik menjamin  keamanan dana  dan/atau  aset  kripto  pelanggannya.Selain  itu, Bappebti juga akan  terus  memantausecara berkesinambungan  terkait  perkembangan  kondisi  terbaru  dan  tindak  lanjut atas  komitmen  yang disampaikan Zipmex Indonesia.

Plt.Kepala   Bappebti   Didid   Noordiatmoko   menambahkan,Bappebti sampai   saat   ini telah memberikan  tanda  daftar  kepada  25 Calon  Pedagang  Fisik  Aset  Kripto  (CPFAK). Bappebti terus berkomitmen melakukan pengawasan kepada CPFAK secara off site (tidak langsung) dan on site (langsung).

Pengawasan off sitedilakukan terhadap aporan rutin dan berkala yang disampaikan CPFAK melalui surat elektronik atau sistem pelaporan elektronik yang terhubung ke Bappebti. Sementara,pengawasan on sitedilakukan  secara  langsung,  baik  rutin  maupun  sewaktu-waktu,  berdasarkan perhitungan pemetaan risiko.

Tags:

Berita Terkait