Paradigma dalam Arbitrase di Indonesia: Win-Lose atau Win-Win/Lose-Lose?
Kolom

Paradigma dalam Arbitrase di Indonesia: Win-Lose atau Win-Win/Lose-Lose?

Indikator utama kemenangan dalam arbitrase adalah diterimanya argumen yang disusun, baik sebagai pemohon atau termohon, oleh majelis arbitrase atau arbiter tunggal.

Selain itu, bagi para arbiter, orientasi terselesaikannya sengketa tidak mensyaratkan para arbiter untuk hanya memenangkan salah satu pihak, mengalahkan kedua-duanya, apalagi memenangkan kedua-duanya; karena memenangkan kedua-duanya bukan berarti menyelesaikan sengketa, di samping ada ketidaklogisan di dalamnya. Basis dasarnya adalah kebenaran dan keadilan. Fokus utama diarahkan bukan kepada subjek yang bersengketa tetapi pada objek sengketa. Apabila ternyata dalam suatu klaim, memang secara objektif Pemohon benar sepenuhnya, itulah jalan yang diambil. Akan tetapi, bilamana dinilai secara objektif bahwa Pemohon tidak 100% benar, pertanggungjawaban yang diberikan harus proporsional.

Sebagai tambahan, kami perlu meluruskan argumen yang menyatakan bahwa arbitrase merupakan win-lose mekanisme sebagai pembeda dari alternatif penyelesaian sengketa lainnya seperti negosiasi, konsiliasi, dan mediasi. Kesemuanya sebenarnya berorientasi pada pada hal yang sama, yaitu penyelesaian sengketa. Perbedaan dasar dari arbitrase adalah karakteristik kekuatan hukum putusan arbitrase yang bersifat serta-merta (final) dan mengikat (binding) yang diputus secara independen oleh pihak ketiga bernama arbiter. Secara substantif, isi putusan tersebut tidak harus selalu berisi kemenangan satu pihak secara mutlak, tetapi sengketa tersebut terpecahkan dan selesai secara decisive (menentukan) bukan hanya sekadar rekomendasi.

*)Anangga W. Roosdiono adalah Ketua BANI Arbitration Centre serta Corporate Lawyer Senior. Muhamad Dzadit Taqwa adalah Dosen Hukum dalam Bidang Studi Dasar-Dasar Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Artikel kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait