Partai Buruh Usung 11 Isu Jelang Hari Perempuan Internasional 2023
Terbaru

Partai Buruh Usung 11 Isu Jelang Hari Perempuan Internasional 2023

Antara lain segera sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), cabut Perppu Cipta Kerja, reforma agraria sejati untuk rakyat, menolak kelas rawat inap standar BPJS, dan layanan daycare berkualitas dan ramah untuk anak buruh.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Deputy Bidang Pemberdayaan Perempuan Partai Buruh Jumisih (kedua dari kiri) bersama Partai Buruh bakal menggelar aksi peringati International Women's Day (hari perempuan internasional). Foto: Istimewa
Deputy Bidang Pemberdayaan Perempuan Partai Buruh Jumisih (kedua dari kiri) bersama Partai Buruh bakal menggelar aksi peringati International Women's Day (hari perempuan internasional). Foto: Istimewa

Berbagai kalangan organisasi masyarakat sipil bersiap memperingati hari perempuan internasional pada 8 Maret 2023 termasuk organisasi yang tergabung dalam Partai Buruh. Deputy Bidang Pemberdayaan Perempuan Partai Buruh, Jumisih, mengatakan kader-kader perempuan Partai buruh menyiapkan sejumlah agenda dalam rangka memperingati hari perempuan internasional 2023 antara lain seminar dan demonstrasi.

"Kader Perempuan Partai Buruh sedang bersiap melaksanakan Konferensi Perempuan Indonesia, dalam rangka mempersiapkan International Women's Day, pada 7 dan 8 Maret 2023," kata Jumisih, dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).

Partai Buruh mendorong keterlibatan perempuan dalam politik. Menurut Jumisih, jumlah perempuan berpolitik tergolong minim. Dalam seminar yang digelar nanti Partai Buruh akan mengundang sejumlah tokoh seperti istri almarhum Munir Said Thalib dan pakar Hukum Tata Negara STH Indonesia Jentera Bivitri Susanti. Kegiatan seminar itu sebagai ajang menjaring ide dan gagasan perempuan lintas sektor yang nanti dituangkan dalam bentuk Manifesto Politik Perempuan Indonesia.

Selain seminar, Jumisih menjelaskan Partai Buruh akan menggelar demonstrasi di depan gedung MPR/DPR. Sedikitnya ada 11 isu yang disuarakan dalam demonstrasi itu. Pertama, mendorong kemerdekaan sejati bagi kaum perempuan. Kedua, politik jalan pembebasan perempuan. Ketiga, segera sahkan RUU PPRT. Keempat, pemberdayaan perempuan. Kelima, cabut omnibus law Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Keenam, jalankan reforma agraria sejati untuk rakyat. Ketujuh, mengajak kaum perempuan mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari Partai Buruh. Delapan, menolak kelas rawat inap standar BPJS. Sembilan, tolak Permenkes No.3 Tahun 2023 karena menimbulkan diskriminasi pelayanan. Sepuluh, layanan daycare bersubsidi yang berkualitas dan ramah anak bagi anak buruh. Sebelas, mengajak perempuan berpolitik bersama Partai Buruh.

“Kami terus mengkampanyekan perlindungan terhadap perempuan, terutama kalangan pekerja perempuan. Zero tolerance terhadap kekerasan di tempat kerja,” tegas Jumisih.

Sebelumnya, Sekretaris Nasional (Seknas) Jaringan Buruh Migran (JBM) Savitri Wisnu, mengatakan sudah 19 tahun nasib RUU PPRT tak mendapatkan kepastian, status terombang-ambing di parlemen. Padahal desakan terhadap pemerintah dan DPR tak hentinya dilakukan agar RUU PPRT dapat disahkan menjadi UU.

Savitri mengatakan pekerja rumah tangga (PRT) berkontribusi terhadap pembangunan. Tanpa PRT, keluarga di Indonesia tidak dapat bekerja optimal di ruang publik. Baginya, menunda sehari pengesahan RUU PPRT menandakan membiarkan PRT menjadi korban kekerasan. “Segera bawa RUU PPRT dalam sidang paripurna DPR,” katanya dikonfirmasi, Senin (27/02/2023) lalu.

Baginya, kerentanan dan ketidakadilan yang dialami PRT terkait pandangan yang melihat PRT bukan sebagai pekerja, tapi sekedar aktivitas domestik. Padahal survei International Labour Organization (ILO) dan Universitas Indonesia tahun 2015 menunjukkan PRT berperan penting dalam kelancaran fungsi rumah tangga dan pasar tenaga kerja.

Sampai sekarang PRT masih menghadapi kerentanan tersebut. Mengutip data Jaringan Nasional Advokasi PRT, Savitri menyebut lebih dari 400 PRT mengalami berbagai kekerasan pada periode 2012-2021. Kekerasan yang dialami antara lain psikis, fisik, ekonomi, pelecehan seksual, bahkan berada dalam situasi perdagangan manusia.

Tags:

Berita Terkait