Partner Assegaf Hamzah & Partners Ini Masuk Asia’s Top 15 Litigators 2022
Terbaru

Partner Assegaf Hamzah & Partners Ini Masuk Asia’s Top 15 Litigators 2022

Eri Hertiawan sebut kuncinya adalah konsistensi dan kerja sama tim yang baik. Dia juga berpesan akan pentingnya tidak pernah berhenti belajar dan menjadi seorang spesialis.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Partner Assegaf Hamzah & Partners (AHP), Eri Hertiawan. Foto: Istimewa
Partner Assegaf Hamzah & Partners (AHP), Eri Hertiawan. Foto: Istimewa

Partner Assegaf Hamzah & Partners (AHP), Eri Hertiawan memboyong penghargaan Asia’s Top 15 Litigators 2022 dari media publikasi di Asia. Menurut media publikasi itu, sebagaimana dikutip oleh laman resmi LinkedIn AHP, Kamis (17/2/2022), 15 litigator yang dianugerahi penghargaan karena dipandang sebagai litigator “tangguh, ulet, dan strategis”. Litigator yang masuk dalam top 15 tahun ini dipilih secara langsung dari 86 pengajuan.

“Kuncinya adalah konsistensi ya, konsistensi atas apa yang kita yakini benar. Dengan teman-teman Partner lawyer dari AHP, kita sama-sama punya value yang sama dengan tingkat integritas yang tinggi, menjunjung kode etik, lalu tidak neko-neko-lah. Hal itu kita jalankan dengan konsisten,” ujar Eri ketika dihubungi Hukumonline melalui sambungan telepon, Senin (21/2/2022) malam.

Co-head of AHP’s Dispute Resolution Practice yang berpengalaman luas dalam sengketa komersial, penyelesaian sengketa alternatif, hukum penerbangan, dan hukum pelayaran ini menyebutkan pencapaian tersebut bukan hanya atas usahanya sendiri, tetapi tidak terlepas dari kerja keras tim. “Mereka juga harus dapat compliment, tanpa team work, saya kira juga saya bukan apa-apa,” ujarnya.

Eri membeberkan dalam kerja sama tim yang ada juga terdapat saling menghargai satu sama lain, saling mengisi, saling mengingatkan. Bagi yang telah memiliki pengalaman sebelumnya untuk sharing pengalamannya, sehingga yang lain juga bisa belajar. Semua itu dilakukan secara terbuka mulai dari diskusi, berargumen, hingga adu argumentasi, sehingga secara internal semua terus melatih diri.

Implikasi positif yang didapati dari internal membiasakan diri dengan berdiskusi dan berargumen, maka ketika dipertemukan dengan pihak eksternal, seperti pihak lawan, kuasa hukum lawan, majelis hakim, atapun penegak hukum yang lain, argumen yang biasa dilatih itu menjadi bekal. Dengan demikian, tidak ada lagi “gagap” begitu bicara di hadapan hakim, publik, dan sebagainya hingga berhilir pada output yang baik.

“Tentunya bangga ya (memperoleh penghargaan ini, red), bangga kita di-recognize dan recognition itu sesuatu yang terhormat yang kita peroleh dari pihak yang terhormat pula. Kebanggaan itu saya kira bukan hanya untuk diri sendiri, tapi kembali lagi untuk tim juga,” tegasnya.

(Baca Juga: Advokat Senior Ini Paparkan Tantangan ‘The Future Lawyer’ di Era Digital)

Eri melanjutkan, terdapat satu hal yang dia rasakan bahwa di AHP, Partner secara langsung hands on terhadap kasus yang ditangani. Dia mencontohkan dirinya sendiri yang meski sudah 30 tahun berkiprah sebagai lawyer, tetapi jika harus sidang dia akan lakukan. Tidak peduli apakah perkara itu pro bono, berbayar, perkara sederhana, atau perkara yang kompleks. Selama atas permintaan klien untuk bersidang, maka akan dilakukan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait