Pasar Modal Masih Sulit Atasi Cybercrime
Berita

Pasar Modal Masih Sulit Atasi Cybercrime

Jakarta, hukumonline. Negara maju, seperti AS dan Australia, tidak luput dari insider trading melalui internet. Peraturan pasar modal Indonesia juga masih sulit mengatasi kejahatan internet (cybercrime) di pasar modal.

Oleh:
Muk/APr
Bacaan 2 Menit
Pasar Modal Masih Sulit Atasi <I>Cybercrime</I>
Hukumonline

Perkembangan internet telah banyak melahirkan berbagai peluang baru bagi jalannya roda bisnis. Hal ini juga terjadi pada bidang pasar modal. Revolusi industri yang sudah sejak lama menuju pada revolusi teknologi, mengakibatkan likuiditas dan efesiensi yang semakin tinggi.

Saat ini saja, nilai transaksi harian di Bursa Efek Jakarta (BEJ) mencapai Rp598,7 miliar dengan jumlah saham 871 miliar dan turnover per harinya sekitar 307 juta saham. Bandingkan sejak belum dilakukan sistem otomasi, bursa hanya dapat  melayani 50 ribu transaksi saja per harinya.

Namun, perkembangan ini juga diikuti oleh lahirnya penjahat baru dengan modus operandi baru pula.  Gontor R. Aziz dari Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam mengingatkan bahwa  pertumbuhan dan perkembangan teknologi internet dengan harga akses luas yang relatif murah telah melahirkan berbagai kesempatan baru sekaligus tantangan baru bagi regulator industri keuangan seperti pasar modal.

Gontor mengakui, memang belum ada kasus kejahatan pasar modal di Indonesia  yang menggunakan media internet. Namun lain halnya dengan di beberapa negara maju, seperti Amerika Serikat, Australia, dan Hongkong.

Kasus inside information

Gontor mencontohkan kasus di AS. Tersangka utama John Freeman, mantan pelayan di Les Halles Rest, dituduh terlibat kasus insider trading melalui internet yang dilakukannya sejak 1997 hingga Januari 2000. Kasus ini melibatkan 19 terdakwa, dan sedikitnya 23 emiten dengan dugaan keuntungan illegal sebesar AS$8 juta.

Freeman, warga Brooklyn New York ini bekerja sebagai graphic artist di Phillip Morris sejak Oktober 1996. Ia juga bekerja paruh waktu di Goldman Sach dan Cedit Suisse First Boston di bagian pengolah data.

Pekerjaan paruh waktunya ini menyebabkan Freeman mempunyai akses atas transaksi material dan beberapa emiten yang tengah diproses Goldman Sach dan Credit Suisse First Boston. Informasi orang dalam (IOD) inilah yang digunakan Freeman untuk bertransaksi di pasar modal.

Tags: