Pasca Pandemi, Indeks Persaingan Usaha Nasional 2021 Alami Peningkatan
Terbaru

Pasca Pandemi, Indeks Persaingan Usaha Nasional 2021 Alami Peningkatan

Hampir seluruh dimensi menunjukkan adanya kenaikan. Kenaikan terbesar terdapat pada dimensi kelembagaan. Artinya, regulasi maupun kelembagaan persaingan usaha berkembang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Foto: RES
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Foto: RES

Indeks Persaingan Usaha pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Peneliti dari CEDS-Universitas Padjadjaran Maman Setiawan dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Senin, (22/11).

Maman mengatakan bahwa nilai indeks persaingan usaha tahun 2021 di Indonesia meningkat dari 4,65 menjadi 4,81 dari skala maksimal 7. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat persaingan usaha di Indonesia membaik, meskipun di tengah masa pandemi Covid-19.

Indeks persaingan usaha merupakan suatu indikator tingkat persaingan usaha di perekonomian dan telah masuk dalam RPJMN Tahun 2020-2024 dimana target Nasional Indeks Persepsi Persaingan Usaha adalah 5. Indeks yang dikembangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan CEDS-Universitas Padjadjaran setiap tahun sejak tahun 2018 ini merupakan survei persepsi kepada pemerintah, pelaku bisnis, dan publik yang dilakukan di 34 (tiga puluh empat) provinsi.

Sampel di masing-masing provinsi terdiri dari dinas perindustrian dan perdagangan, Bank Indonesia, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dan akademisi. Kuesioner dibuat sebagai dasar untuk melakukan in-depth interview terhadap responden. Responden akan memberikan nilai 1-7 menggunakan skala semantik. Kemudian responden diberikan panduan pengisian agar memiliki persepsi yang sama terkait penilaian persaingan di seluruh provinsi.

“Survei ini ditujukan untuk memperhatikan persepsi publik atas tingkat persaingan usaha dan menentukan berbagai hal yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah dan KPPU dalam menyikapi persoalan persaingan usaha di masa mendatang,” kata Maman. (Baca: Luncurkan 3 Paket Obat Isoman Gratis, Presiden Minta Distribusi Diawasi Secara Ketat)

Terdapat 7 (tujuh) dimensi dalam survei, yakni struktur, perilaku, kinerja, permintaan, pasokan, kelembagaan, dan regulasi. Berbagai dimensi ini sejalan konsep ekonomi industri untuk indeks pembangunan. Pembobotan dilakukan menggunakan analisis bobot sama dan principal component analysis.

Dari hasil survei, disimpulkan bahwa terdapat peningkatan nilai indeks dari 4,65 di tahun 2020 menjadi 4,81 di tahun 2021. Hampir seluruh dimensi menunjukkan adanya kenaikan. Kenaikan terbesar terdapat pada dimensi kelembagaan. Artinya, regulasi maupun kelembagaan persaingan usaha berkembang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu.

Tags:

Berita Terkait