PDI Perjuangan Minta Kewarganegaraan Menteri Archandra Diinvestigasi
Utama

PDI Perjuangan Minta Kewarganegaraan Menteri Archandra Diinvestigasi

Tuduhan adanya kewarganegaraan ganda pada Archandra Tahar merupakan persoalan fundamental terkait dengan kedaulatan negara dan ketaatan tunggal bahwa Indonesia tidak mengenal warga negara ganda.

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Dia juga mengemukakan bahwa PDI Perjuangan mencermati adanya pihak-pihak tertentu yang secara sengaja menempatkan Presiden Joko Widodo dalam posisi yang sulit, sehingga tidak melakukan pengecekan dengan seksama ketika calon-calon menteri dibahas pada reshuffle jilid II."PDI Perjuangan meyakini bahwa presiden akan konsisten menjalankan perintah konstitusi dan melaksanakan Undang Undang Kewarganegaraan dan UU Kementerian Negara dengan selurus-lurusnya," ujar Hasto pula.Archandra Tahar yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ESDM pada 27 Juli 2016 tengah diterpa isu cukup serius.Sesuai viral yang beredar di media sosial seperti WhatsApp sejak Sabtu (13/8), Archandra disebutkan memiliki kewarganegaraan AS setelah melalui proses naturalisasi sejak Maret 2012.Archandra disebut telah mengucap sumpah setia kepada AS saat itu. Sedangkan, Indonesia tidak mengenal dwikewarganegaraan, sehingga bila informasi tersebut benar, maka status WNI Archandra bisa hilang.Masukan Ihwal InvestigasiMengenai persoalan ini, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Denny Indrayana menilai dari mana publik bisa mengetahui kejelasan soal kewarganegaraan ini? Yang pertama, dan seharusnya paling mudah, katanya, adalah dari keterangan Arcandra Tahar sendiri. Atau, tambah dia, jika tidak memungkinkan dari yang bersangkutan, maka dari otoritas berwenang di Amerika Serikat maupun Indonesia, yang tentu mempunyai kapasitas untuk melakukan pengecekan secara cermat dan hati-hati.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait