Pejabat Diingatkan Tidak Korupsi Anggaran untuk Kesejahteraan Petani
Terbaru

Pejabat Diingatkan Tidak Korupsi Anggaran untuk Kesejahteraan Petani

KPK akan menjerat siapa pun yang melakukan korupsi program kesejahteraan petani jika memiliki kecukupan alat bukti.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri . Foto: RES
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri . Foto: RES

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan agar pejabat penyelenggara negara tidak korupsi anggaran untuk program-program kesejahteraan petani.

"Saya pastikan akan kami kejar, tangkap, dan jerat siapa pun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara dari program-program kesejahteraan petani dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya," kata Firli dalam keterangannya, Minggu (25/9), pada Peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh setiap 24 September.

Ia menilai dengan kontribusi dan peran nyata para petani terhadap negara selama ini, maka pahlawan pangan tersebut tidak boleh dikecewakan apalagi dirampok hajat hidupnya.

Baca Juga:

"Saya ingatkan dan peringatkan kepada siapa pun, khususnya aparatur pemerintah termasuk pejabat terkait yang mengurusi hajat hidup para petani untuk tidak coba-coba apalagi berani main-main dengan hak para pahlawan pangan ini yang diberikan negara melalui program-program kesejahteraan petani yang telah dicanangkan pemerintah," ucap Firli.

Ia memastikan lembaganya bakal menjerat siapa pun yang melakukan korupsi program kesejahteraan petani jika memiliki kecukupan alat bukti.

"Jika memiliki cukup alat bukti kuat akan kami pilih opsi terberat bagi siapa pun tersangka korupsi program kesejahteraan, yakni hukuman penjara paling lama dengan pengembalian uang negara berikut denda atau KPK miskinkan para koruptor melalui pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata dia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait