Pelajaran dari Landmark Decision Terbaru tentang Renvoi Prosedur

Pelajaran dari Landmark Decision Terbaru tentang Renvoi Prosedur

Mahkamah Agung mempublikasikan beberapa landmark decision, salah satunya tentang renvoi prosedur dalam perkara kepailitan. Ada pelajaran yang dapat dipetik dari putusan ini.
Pelajaran dari Landmark Decision Terbaru tentang Renvoi Prosedur

Kantor Pelayanan Pajak Madya Palembang kini bisa bernafas lega. Mahkamah Agung mengabulkan perlawanan kantor pajak ini atas daftar piutang tetap yang diterbitkan oleh Tim Kurator PT TIN (dalam pailit) tertanggal 20 Oktober 2020. Pangkal keberatan KPP Madya Palembang adalah total besarnya utang pajak perseroan dalam pailit. KPP mengklaim punya piutang atas pajak sebesar Rp529.726.428.520, sedangkan dalam daftar yang diterbitkan Tim Kurator hanya mencantumkan piutang pajak Rp28.766.458.030, besaran yang diakui debitor.

Sebenarnya, sudah ada beberapa kali pertemuan antara penggugat dengan Tim Kurator untuk memverifikasi jumlah utang debitor, tetapi tidak tercapai kata sepakat. KPP tetap pada pendiriannya bahwa debitor punya tunggakan pajak hingga 529 miliar rupiah; sedangkan Tim Kurator hanya mengakui yang sekitar 28 miliar rupiah. Akhirnya, masalah ini bermuara ke pengadilan: KPP Madya Palembang mengajukan renvoi prosedur.

Sekadar mengingatkan, renvoi prosedur merupakan mekanisme perlindungan kepentingan kreditor jika terjadi perselisihan mengenai besaran utang debitor dan tetap terjadi ketidakcocokan meskipun sudah ditempuh rapat verifikasi. Purwanto dalam Penyelesaian Utang dalam Kepailitan juga mendefinisikan renvoi prosedur sebagai bantahan kreditor terhadap daftar tagihan (sementara) kreditor yang diakui /dibantah kurator.

Dideskripsikan oleh Ketua AKPI, Jimmy Simanjuntak, biasanya seluruh bagian piutang kreditur dicocokkan sesuai dengan buku debitur pailit, bila debitur membantah maka way out-nya melalui renvoi prosedur. “Jadi debitur membantah, kurator apa sikapnya, apa diterima atau ikut membantah dengan bukti-bukti yang ada? Nah kalau tidak ada kesesuaian ya mekanismenya melalui renvoi prosedur,” jelasnya.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional