Pelaksanaan Reforma Agraria Butuh Terobosan Hukum dan Libatkan Masyarakat
Utama

Pelaksanaan Reforma Agraria Butuh Terobosan Hukum dan Libatkan Masyarakat

Penyelesaian konflik agraria kerap menemui jalan buntu karena antar kementerian saling lempar tanggung jawab.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Dalam acara puncak GTRA Summit 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6/2022), Presiden Joko Widodo mengharapkan GTRA dapat segera mengintegrasikan dan memadukan seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, untuk bekerja dengan tujuan yang sama yaitu menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat agar sengketa lahan bisa diselesaikan. Presiden juga menegaskan bahwa semua harus mengikuti dan mendukung Kebijakan Satu Peta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Tim Reforma Agraria Nasional yang turut hadir secara virtual dalam kesempatan tersebut mengatakan pertemuan GTRA merupakan hal yang sangat penting dan strategis di tengah upaya untuk terus melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19.

“Saya mengapresiasi GTRA yang telah bekerja keras untuk melaksanakan Program Reforma Agraria guna mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan lahan, utamanya untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” kata Airlangga, Kamis (9/6/2022) kemarin.

Airlangga juga menyampaikan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah menyusun Peta Indikatif Tumpang Tindih Izin Pemanfaatan Ruang (PITTI) untuk menyelesaikan ketidaksesuaian izin usaha dan hak atas tanah. “Kami harapkan dukungan dan kerja sama semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, agar kita bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Reforma Agraria demi kesejahteraan masyarakat.”

Tags:

Berita Terkait