Pelaporan Pidana Luhut ke Haris-Fatia Ciri Negara Otoriter
Utama

Pelaporan Pidana Luhut ke Haris-Fatia Ciri Negara Otoriter

Kritik masyarakat sebagai bentuk kontrol terhadap pejabat publik dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari konflik kepentingan bisnis pertambangan di Blok Wabu Papua. Padahal Kemenko Marves mudah saja membuka data perusahaan mana saja yang berinvestasi di Blok Wabu, termasuk perusahaan negara maupun swasta.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 5 Menit

Malahan Haris pernah mengundang pertemuan pada 4 September lalu untuk berdiskusi. Namun LBP tak menunjukan batang hidungnya alias menolak hadir. Nur Kholis menilai tak ada iktikad baik LBP dalam menyelesaikan persoalan melalui jalur dialog dengan adu data. Menurutnya, kliennya bakal ksatria meminta maaf sepanjang adanya kesalahan data yang menjadi tudingan LBP sebagai fitnah.

“Tapi kalau tidak salah, kami akan mempertahankan haknya dan kebenaran, apapun risikonya, termasuk gugatan hukum ini,” kata Nur Kholis Hidayat.

Menurutnya, tudingan pencemaran nama baik yang menjadi dalil LBP dan kuasa hukumnya dengan melaporkan ke Polda Metro Jaya merupakan bentuk kritik Haris dan Fatia sebagai bagian kontrol demi kepentingan publik terkait adanya dugaan konflik kepentingan LBP sebagai pejabat publik. Apalagi kritikan Haris dan Fatia berdasarkan kajian dan riset dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait ekonomi politik penempatan militer di Papua.

Ironisnya, data yang dijadikan dasar mengkritik Haris dan Fatia belum pula dibantah dengan data oleh LBP. Setidaknya, mengoreksi atau melengkapi bila terdapat kekurangan informasi data. “Penggunaan upaya hukum pidana dan perdata terhadap kritik masyarakat menjadi judicial harassment atau pelecehan terhadap yudisial,” lanjutnya.

Di lain sisi, kasus ini menjadi jalan membuka jejak LBP melalui data secara luas, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara gamblang kiprah LBP dalam bisnis pertambangan di Papua. “Jadi kita buka saja, sehinggga publik akan melihat sesungguhnya sosok LBP bagaimana jejaknya dalam konflik kepentingan pertambangan yang berdampak pada masyarakat Papua,” katanya.

Tidak melanjutkan penyidikan

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan pelaporan LBP terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulida menunjukan pejabat pemerintah yang antikritik. Tindakan ini bertolak belakang dengan ucapan yang berulang kali disampaikan Presiden Joko Widodo dan pejabat lainnya tentang komitmen mereka atas kebebasan berpendapat.

“Jika laporan ini diteruskan hingga berujung pemidanaan hanya akan semakin menambah penuh rutan atau lapas. Padahal, pemerintah sendiri berjanji untuk mengurangi penghuni rutan dan lapas,” kata Usman Hamid.

Tags:

Berita Terkait