Pelat Nomor DPR dan Kekuasaan
Kolom

Pelat Nomor DPR dan Kekuasaan

​​​​​​​Persoalan ini sangat fundamental dan kompleks serta erat kaitannya dengan kultur politik dan hukum masyarakat Indonesia.

Bacaan 4 Menit
Aristo Pangaribuan. Foto: law.ui.ac.id
Aristo Pangaribuan. Foto: law.ui.ac.id

Belakangan ini publik diributkan dengan isu pelat nomor khusus untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebagian masyarakat yang kontra, menganggap ini adalah salah satu cara bagi para anggota dewan untuk mendapatkan keistimewaan di jalan raya.

Sementara, anggota dewan dalam pembelaannya menyatakan bahwa pelat nomor ini diperlukan untuk mendukung tugas-tugas mereka dan sudah memiliki dasar hukum. Apabila ada penyalahgunaan, kendaraan para anggota dewan menjadi mudah untuk dikenali. Beberapa anggota DPR juga kompak menyatakan bahwa tidak ada yang istimewa dari pelat nomor tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa pelat tersebut juga tidak boleh digunakan untuk bertindak sewenang-wenang di jalan raya serta merampas hak orang dalam berkendara.

Bagi yang tinggal di Jakarta yang merupakan pusat pemerintahan, tentunya tidak asing dengan pemandangan kendaraan yang memiliki pelat nomor instansi tertentu ataupun pelat nomor khusus meminta untuk diistimewakan. Beberapa akun sosial media juga setiap hari melakukan posting kendaraan-kendaraan yang memiliki pelat nomor rahasia tersebut dan perilaku berkendara mereka di jalan. Setiap hari, selalu ada saja postingan baru. Setidaknya, hal tersebut dapat diartikan sudah begitu banyak kendaraan-kendaraan yang “istimewa” di jalan raya. Realita ini menunjukan, sulit untuk mengatakan bahwa fasilitas pelat nomor khusus tersebut tidak akan mengundang penggunanya untuk tidak bertindak sewenang-wenang.

Persoalan pelat nomor ini, walaupun terlihat sederhana, membuat saya mengingat banyak literatur mengenai kultur politik dan kekuasan di republik ini. Beberapa di antaranya ditulis oleh Daniel S Lev (1972), Benedict Anderson (1990), serta Bourchier (2016) yang melakukan studi sosial-politik terhadap perilaku penguasa di Indonesia. Singkatnya, mereka semua mencoba mendefinisikan apa arti dan fungsi kekuasaan bagi para pejabat-pejabat di Indonesia. Semuanya, walaupun mereka melakukan observasi di institusi-institusi yang berbeda, menemukan bahwa kekuasaan erat kaitannya dengan status sosial yang tinggi dan prestise di masyarakat.

Walaupun tidak dipungkiri bahwa di masyarakat manapun kekuasaan dan status sosial memiliki asosiasi antara satu dengan yang lain, mereka menemukan di Indonesia hal ini didukung dengan kultur masyarakatnya yang sangat hormat dan tunduk secara penuh kepada kekuasaan (deference to authority). Hal ini sebenarnya bukan serta merta hal yang buruk, karena tendensi hormat dan tunduk terhadap otoritas bisa dilihat juga sebagai hal yang positif. Akan tetapi, kultur masyarakat seperti ini rentan untuk dimanipulasi agar penguasa mendapatkan legitimasi terhadap kekuasaan mereka yang diwujudkan melalui simbol kekuasaan.

Pelat nomor adalah salah satu contoh kecil dari simbol kekuasaan tersebut. Dengan lambang ataupun kode-kode tertentu di dalam pelat nomor tersebut, di dalamnya terkandung makna kekuasaan dan status yang tinggi. Dikombinasikan dengan mobil mewah dan lampu-lampu strobo mudah untuk mereka menunjukan dominasi kekuasaanya di jalan raya. Jelas, hal ini membuat mereka terlihat berbeda dengan pengendara lain yang tidak memiliki keistimewaan tersebut. Dengan simbol-simbol tersebut, mereka menunjukkan hak untuk berkuasa (the right to rule) atas yang lain. Tidak heran, banyak orang baik pejabat maupun orang biasa, berlomba-lomba untuk mendapatkan hak untuk berkuasa tersebut, tidak terkecuali juga anggota DPR.

Saya mengakui bahwa memang ada kendaraan-kendaraan yang layak untuk diberikan prioritas (hak utama) di jalan raya karena tugas dan urusan mereka sebagaimana diatur melalui Undang-Undang Lalu Lintas dalam pasal 134. Di antaranya adalah presiden, wakil presiden, tamu negara ataupun ambulans dan pemadam kebakaran. Ada atau tidak adanya pelat nomor khusus, mereka memang layak mendapatkan prioritas karena fungsinya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait