Peluang dan Tantangan Investasi di Indonesia Pasca Perppu Cipta Kerja
Utama

Peluang dan Tantangan Investasi di Indonesia Pasca Perppu Cipta Kerja

Perppu Cipta Kerja bukan hanya ditujukan bagi perusahaan-perusahaan besar maupun tenaga kerja, melainkan juga banyaknya kemudahan yang banyak dirasakan UMKM, sehingga membuat Kementerian Investasi berfokus pada UMKM.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Narasumber dalam Focus Group Discussion 4 National Conference of Indonesian Young Lawyers 2023 bertajuk 'Outlook Investasi Indonesia Tahun 2023: Perpu Cipta Kerja Sebuah Peluang dan Tantangan’, Jumat (24/2/2023). Foto: RES
Narasumber dalam Focus Group Discussion 4 National Conference of Indonesian Young Lawyers 2023 bertajuk 'Outlook Investasi Indonesia Tahun 2023: Perpu Cipta Kerja Sebuah Peluang dan Tantangan’, Jumat (24/2/2023). Foto: RES

Sejak terbitnya UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) hingga Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) telah menuai polemik di masyarakat. Pro dan kontra terus bergulir, meski begitu Badan Legislasi DPR RI pada 15 Februari 2023 kemarin telah menyetujui RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi UU. Berkenaan dengan itu, banyak yang mengkaitkan UU Cipta Kerja dengan perekonomiaan dan iklim investasi di Indonesia.

“Saya membawa berita optimis degan fakta yang ada. Data pertumbuhan ekonomi negara, Indonesia compared to G20 countries alhamdulillah kita tumbuh lebih baik dibandingkan negara-negara tersebut,” ujar Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional Kementerian Investasi/BKPM RI, M. Pradana Indraputra, dalam Focus Group Discussion 4 National Conference of Indonesian Young Lawyers 2023 bertajuk “Outlook Investasi Indonesia Tahun 2023: Perpu Cipta Kerja Sebuah Peluang dan Tantangan", Jum’at (24/2/2023).

Hukumonline.com

Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional Kementerian Investasi/BKPM, M. Pradana Indraputra.

Ia menuturkan informasi tersebut sengaja harus disampaikan kepada masyarakat agar dapat optimis dengan perekonomian Indonesia ke depan. “Inflasi pun demikian. Mereka semua in a middle of crisis, inflation rate-nya gila-gilaan. Compared to another countries, kita secara inflasi sangat-sangat terkendali. Kita cuman di angka 5,3 persen,” ujarnya.

Baca Juga:

Memang, Kementerian Investasi memiliki visi misi yang cukup sederhana. Antara lain untuk investasi dapat tumbuh. Disamping juga visi misi agar investasi harus berkualitas dan inklusif. Artinya, investasi berkualitas menyasar investasi dilakukan secara merata. Tidak hanya terhadap korporasi besar, melainkan juga terhadap perusahaan menengah, kecil, bahkan sampai ultra micro di bawahnya.

Sedangkan secara inklusif dimaksud agar investasi tidak lagi boleh masuk di kota atau provinsi yang ‘itu-itu saja’. Namun juga menyasar daerah-daerah lainnya (secara merata, red). “Sekarang investasi di luar pulau Jawa sudah jauh lebih tinggi dibandingkan di pulau Jawa. Mudah-mudahan ini menandakan pemerataan yang kita impikan antara Jawa dan luar pulau Jawa bisa tercapai,” harap Pradana.

Tags:

Berita Terkait