Peluang Karier Profesi Mediator
Terbaru

Peluang Karier Profesi Mediator

Selama mediasi masih dipercayai sebagai alternatif yang layak dipertimbangkan sebagai metode penanganan konflik agraria dan kekayaan alam yang efektif, maka ketersediaan mediator yang handal akan selalu dibutuhkan.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Peluang Karier Profesi Mediator
Hukumonline

Profesi mediator merupakan salah satu peluang yang cukup menjanjikan bagi lulusan Ilmu Hukum. Profesi mediator adalah pihak netral yang bertugas untuk membantu pihak sengketa melalui proses perundingan guna mencapai penyelesaian sengketa.

Pengaturan mengenai mediasi sebagai salah satu upaya menyelesaikan masalah hukum salah satunya tertuang dalam PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Ketika masyarakat hendak melakukan mediasi, mediator lah sebagai pihak netral yang menjadi penengah.

Peran mediator dalam proses mendamaikan para pihak yang sedang bersengketa tidaklah mudah. Seorang mediator harus memahami inti dari permasalahan yang terjadi serta harus memiliki kemampuan negosiasi yang baik kepada para pihak agar tercapai kesepakatan sebagai jalan keluar permasalahan.

Baca Juga:

Untuk menjadi seorang mediator, haruslah mengikuti Pendidikan Mediator yang terakreditasi di Mahkamah Agung untuk mendapatkan sertifikasi secara profesional. Tidak hanya sebagai penengah jika terjadi sengketa, terdapat beberapa peluang karir profesi mediator setelah mendapat sertifikasi mediator, di antaranya:

  1. Mediator di Perusahaan Swasta atau Instansi Pemerintah

Keberadaan mediator tidak hanya terbatas di pengadilan, tetapi juga seorang mediator dapat melakukan jasa mediasi di dalam perusahaan swasta atau instansi pemerintah. Sebuah perusahaan atau instansi memiliki ratusan hingga ribuan karyawan, yang mana berpotensi memunculkan masalah terkait hubungan industrial.

Peran mediator dibutuhkan disini untuk melakukan negosiasi dan sebagai penengah untuk menghasilkan kesepakatan. Kemudian, peran mediator disini juga dapat menyelesaikan persoalan terkait sengketa bisnis.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait