Jakarta Smart City merupakan salah satu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jakarta Smart City diprakarsai untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi demi memaksimalkan pelayanan publik di Jakarta.
Yudhistira Nugraha selaku Director Jakarta Smart City mengungkapkan apresiasinya kepada smart change yang telah berperan penting dalam upaya pembangunan smart city bekerjasama dengan konsorsium Hukumonline dan Ruang Waktu.
“Jika kita bicara smart change khususnya Jakarta Smart City, kita bukan membicarakan tentang kelembagaan, tetapi sebuah ekosistem di mana kita membangun Jakarta menjadi smart city,” ujarnya dalam penutupan Multi-Stakeholder dialogue pada Rabu (12/10).
Baca Juga:
- Penutupan Multi-Stakeholder Dialogue ke-15 Hasilkan 7 Pilar Kota Cerdas
- Berikut 7 Pilar Kota Cerdas yang diacu oleh Multi-Stakeholder Policy Dialog
- Mahasiswa Perlu Mengawal dan Mengawasi Kebijakan Publik
Ia melanjutkan Jakarta Smart City singkatnya adalah partisipasi, di mana seluruh pemangku kepentingan saling berkolaborasi dalam membangun Jakarta Smart City.
“Sangat disayangkan jika membangun Jakarta hanya fokus pada pikiran dari sisi pemerintah, tentu ini menjadi tantangan. Misalnya dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang atau Menengah Daerah (RPJPMD) kita perlu melihat ke bawah. Membangun rencana daerah tidak hanya pemerintah tetapi melibatkan berbagai pihak dan hal inilah menjadi salah satu esensi membangun Jakarta jadi kota inklusif,” jelasnya.
Terkait dengan smart city, pemangku kepentingan program smart city ini memang telah berhasil menyusun beragam program, tetapi langkah selanjutnya adalah bagaimana memastikan partisipasi dan mengikutsertakan masyarakat.