Pembahasan RUU PDP Masih Terganjal Polemik Bentuk Lembaga Pengawasan
Utama

Pembahasan RUU PDP Masih Terganjal Polemik Bentuk Lembaga Pengawasan

Masih belum ada titik temu tentang posisi lembaga khusus pengawasan perlindungan data pribadi. RUU PDP selanjutnya bakal diboyong dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 pada Agustus mendatang. Soal kemungkinan bakal dilanjutkan atau dialihkan bergantung kesepakatan pemerintah dan DPR.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Menurutnya, pemerintah yang menginginkan otoritas pengawas berada di bawah Kemenkominfo dengan alasan perampingan lembaga negara tak sebanding dengan urgensi perlindungan privasi warga negara di dalam maupun di luar negeri. Dia menilai pertaruhan besar bila pengelolaan data pribadi masyarakat tanpa pengawasan yang independen.  “Perlu kemauan politik dan anggaran dari pemerintah. Ini masih langkah awal, setelah ada otoritas independen, masih ada pekerjaan rumah, seperti otoritas di provinsi dan pendanaannya.”

Ketua Tim Panja RUU PDP Pemerintah, Samuel A Pangerapan berpandangan, pemerintah tetap konsisten dalam pembahasan RUU PDP dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh tata kelola data pribadi demi pelindungan data pribadi masyarakat, kedaulatan data, dan resiliensi bangsa yang mengutamakan kepentingan nasional Indonesia.

Pria yang juga menjabat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo itu melanjutkan pemerintah sangat serius merumuskan payung hukum perlindungan data pribadi. Panja pemerintah, kata Semuel, penyelenggaraan perlindungan data pribadi menjadi urusan pemerintahan. Karena itu, pelaksanaanya dilakukan oleh Kemenkominfo yang bertanggung jawab kepada presiden dalam sistem pemerintahan presidensial di Indonesia.

“Tim Panja Pemerintah terus berupaya menyusun formulasi yang tepat dan akurat terhadap substansi pasal-pasal penting dalam RUU PDP termasuk mengenai kelembagaan penyelenggaraan pelindungan data pribadi agar pembahasan RUU PDP dapat diselesaikan secepatnya, namun tetap dengan kualitas yang tinggi,” katanya.

Tags:

Berita Terkait