Pembentuk UU Ditarget Segera Rampungkan Empat RUU Ini
Berita

Pembentuk UU Ditarget Segera Rampungkan Empat RUU Ini

Tahun politik bukan alasan bagi anggota dewan dan pemerintah untuk menunda-nunda penyelesaian pembahasan sejumlah RUU.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan terhadap RKUHP telah memasuki tahap finalisasi, sehingga diharapkan dapat segera rampung sebelum berakhirnya masa jabatan DPR periode 2014-2019. “Di tahun politik, kita memaklumi masing-masing anggota dewan pergi ke daerah pemilihan menemui konstituennya. Kalau RKUHP ini tinggal finalisasi. Mudah-mudahan (bisa selesai),” ujarnya.

 

Namun, ia mengingatkan molornya pembahasan sejumlah RUU tak sepenuhnya kesalahan DPR. Sebab, pembahasan sebuah RUU dilakukan DPR dan pemerintah. Persoalannya, kata Masinton, ketika DPR siap melakukan pembahasan, tetapi pemerintah tidak siap atau sebaliknya. Karena itu, kedua belah pihak mesti mengatur waktunya agar setiap penyelesaian pembahasan RUU, kedua lembaga selalu dalam keadaan siap dan optimal melakukan pembahasan.

 

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju meminta agar setiap pembahasan RUU antara pemerintah dan DPR mesti membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat. “Termasuk mempublikasikan semua RUU agar bisa diakses publik,” pintanya.

 

Anggota Komisi XI DPR, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan tahun politik bukan alasan untuk menunda-nunda penyelesaian pembahasan sejumlah RUU. Menurutnya, kinerja legislasi pembahasan setiap RUU merupakan salah satu tugas pokok DPR. “Karena ini pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk rakyat. Ini menjadi tanggung jawab anggota dewan dan harus bekerja keras menyelesaikan bebagai RUU.”

 

Bagi angota DPR yang kembali maju dalam pencalonan anggota legislatif periode 2019-2024 mesti bisa membagi waktunya antara pekerjaan menyelesaikan RUU dan  melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya. Dengan begitu, kerja-kerja legislasi tidak terbengkalai. “RUU Prolegnas 2018 yang belum rampung, harus menjadi prioritas dan kewajiban dewan untuk segera diselesaikan,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait