Pembentukan Pansus Jiwasraya Cari Solusi Pengembalian Dana Nasabah
Berita

Pembentukan Pansus Jiwasraya Cari Solusi Pengembalian Dana Nasabah

Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto menegaskan partainya tak menyetujui pembentukan Pansus Jiwasraya, tapi mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) di komisi terkait.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Suasan rapat paripurna DPR yang salah satunya membahas rencana pembentukan Pansus Jiwasraya, Senin (13/1). Foto: RFQ
Suasan rapat paripurna DPR yang salah satunya membahas rencana pembentukan Pansus Jiwasraya, Senin (13/1). Foto: RFQ

Usai reses, DPR menggelar rapat paripurna. Salah satu agenda yang dibahas wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya. Sejumlah anggota DPR di ruang rapat menyuarakan pentingnya pembentukan Pansus untuk membuat terang kasus gagal bayar polis nasabah di PT Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun.

 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan dukungan pembentukan Pansus Jiwasraya secara informal semakin menguat. Setidaknya, sudah lima fraksi di DPR menyatakan dukungannya membentuk Pansus Jiwasraya ini karena layak dibentuk untuk mengetahui aliran dana nasabah asuransi plat merah itu.

 

“Kepentingan Pansus mencari tahu duduk perkaranya dan mencari solusi agar dapat mengembalikan dana jutaan nasabah Jiwasraya,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di Komplek Gedung Parlemen, Senin (13/1/2020). Baca Juga: Lima Fraksi DPR Sepakat Bentuk Pansus Jiwasraya

 

Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menilai kasus gagal bayar polis nasabah Jiwasraya bentuk fraud (kecurangan) yang terorganisir di sektor jasa keuangan yang cukup sistemik. Karena itu, kasus ini perlu diungkap secara terbuka dan akuntabel. Termasuk meminta keterangan 13 manajer investasi yang mengelola reksadana dan pembelian saham-saham tersebut.

 

“Pengawasan perusahaan asuransi ini sejatinya tanggung jawab penuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK terkesan lemah pengawasan terhadap Jiwasraya,” kata Anis.  

 

Selain itu, Kementerian BUMN yang menjadi pembina PT Asuransi Jiwasraya memiliki peran dan tanggung jawab terhadap pengelolaan kekayaan negara di perusahaan asuransi (BUMN) plat merah itu. Termasuk pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, penetapan komisaris, hingga direksi Jiwasraya.

 

Menurutnya, kelemahan Jiwasraya adalah persoalan tata kelola dan pembenahan (penyehatan) yang mesti diungkap lebih mendalam. “Bagaimanapun upaya penyehatan Jiwasraya yang disiapkan melalui dana BUMN lain dipastikan bakal merugikan keuangan negara. “Ujungnya bakal menjadi beban rakyat. Sudah selayaknya DPR harus segera membentuk Pansus Jiwasraya,” pintanya.

Tags:

Berita Terkait