Pembukaan PKPA Hukumonline: Berharap Calon Advokat yang Bermoral
Utama

Pembukaan PKPA Hukumonline: Berharap Calon Advokat yang Bermoral

Masa pandemi yang tengah berjalan saat ini tidak mengurangi esensi dari lulusan ilmu hukum dalam menempuh PKPA.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Ia melanjutkan, Indonesia saat ini tengah mengalami dinamika pemerintahan yang luar biasa serta adanya gejolak di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, dibutuhkan hukum dengan konteks formal dan advokat yang berpengetahuan serta memiliki kompetensi dalam melihat masa depan.

“Persoalan yang sedang banyak dihadapi oleh Indonesia saat ini membutuhkan sebuah pengembangan potensi yang tujuan utamanya adalah pengembangan diri, dan PKPA mewadahi hal tersebut bagi sarjana hukum. Baik dalam pengembangan profesi maupun hukum yang berkeadilan,” tambahnya.

Pada hakikatnya hukum adalah harga mati, semua penegak hukum maupun praktisi hukum memberikan nyawa di dalam hukum bukan hanya dengan komitmen, namun juga moral.

“Ilmu hukum itu membutuhkan moral, pada hari ini kita harus berkomitmen bahwa hukum yang kita jalankan dan yang kita praktekan harus memiliki moral sehingga tujuan hukum itu tercapai, yaitu keadilan,” tutupnya.

PKPA merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi seorang advokat, sehingga pendidikan profesi advokat wajib diikuti terlebih dahulu sebelum menjadi advokat.

Tags:

Berita Terkait