Pemda Diminta Sesuaikan Diri dengan Sistem Kerja ASN Berbasis Zona Risiko
Berita

Pemda Diminta Sesuaikan Diri dengan Sistem Kerja ASN Berbasis Zona Risiko

Guna terus menekan persebaran virus Covid-19, semua pihak perlu mengkampanyekan masker sebagai upaya melindungi diri dan orang lain.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Dilihat dari struktur anggotanya, ada berbagai kementerian/lembaga, yaitu Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan unsur-unsur pemerintahan lainnya.

“Dengan target hingga akhir tahun 2021, maka ini adalah hal yang harus kita lakukan bersama-sama mensinergi komite, satgas yang ada bersama-sama dengan tim Percepatan Pengembangan Vaksin ini,” jelasnya.

Wiku menegaskan segera setelah perpres diterbitkan tim akan langsung bekerja untuk mensinergikan apa yang menjadi tujuan dengan waktu yang telah ditetapkan.

Untuk diketahui, Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 melaksanakan tugas sejak Keputusan Presiden ini ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021. Setelah berakhirnya tugas Tim Pengembangan Vaksin Covid- 19, kegiatan Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 menjadi tanggung jawab Badan Riset dan Inovasi Nasional. Keppres ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni tanggal 3 September 2020.

Tags:

Berita Terkait