Pemerintah Akan Terbitkan 43 Aturan Turunan UU HPP
Terbaru

Pemerintah Akan Terbitkan 43 Aturan Turunan UU HPP

Oleh sebab itu, pemerintah sangat mengharapkan masukan dari para pemangku kepentingan dalam penyusunan aturan pelaksana tersebut.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Para Fungsional Penyuluh Pajak di masing-masing unit vertikal DJP dikerahkan untuk mensosialisasikan UU HPP di wilayah kerja masing-masing. Selain itu, dilakukan juga dialog serap aspirasi kepada asosiasi-asosiasi di Indonesia.

“Sosialisasi kepada para pengusaha asosiasi juga dilakukan sembari menyerap aspirasi untuk penyusunan aturan pelaksanaan dari UU HPP," imbuhnya.

Sementara itu Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dito Ganinduto, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan pandangannya. Menurutnya, UU HPP adalah hasil kolaborasi semua pemangku kepentingan. DPR RI melibatkan setidaknya 80 asosiasi, akademisi, organisasi pendidikan dan kesehatan, Himbara, dan banyak lagi untuk didengarkan pendapatnya.

“Setelah UU HPP ini disahkan, DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal reformasi yang dilakukan pemerintah dan terus bekerja sama dalam pelaksanaan dan pengawasan UU HPP, sehingga tujuan pembentukan UU untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dapat tercapai," tutupnya.

Tags:

Berita Terkait