Pemerintah Berharap Seluruh Daerah Masuk PPKM Level 2 dan 1
Terbaru

Pemerintah Berharap Seluruh Daerah Masuk PPKM Level 2 dan 1

Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama. Karena itu, masyarakat tetap berhati-hati dan selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Corona.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 dengan sejumlah daerah di level 4 turun menjadi level 3. Misalnya, PPKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) turun menjadi level 3. Selain itu, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai 24-30 Agustus 2021.

Sedangkan, PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. Jumlah provinsi yang menerapkan PPKM level tertinggi telah berkurang dari awalnya 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Dengan membaiknya indikator penanganan pandemi Covid-19 ini, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kebijakan PPKM akan berlaku terus selama pandemi Covid-19. "PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/8/2021) malam seperti dikutip Antara.

Luhut menjelaskan PPKM merupakan alat untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat. Menurutnya, penentuan level PPKM akan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua pekan sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh presiden.

"Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten/kota dapat masuk ke level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama," ujar Luhut. (Baca Juga: Pemerintah Turunkan Level PPKM di Sejumlah Daerah)

Dia mengatakan penyesuaian kebijakan PPKM dalam beberapa pekan terakhir telah meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Hal ini terdeteksi dari Indeks Komposit dan Mobilitas Google yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Luhut menjelaskan peningkatan mobilitas tersebut merupakan hal yang positif karena pemulihan aktivitas ekonomi berjalan dengan cepat. Namun, peningkatan mobilitas masyarakat tersebut juga berpotensi meningkatkan kasus penyebaran Covid-19.

Luhut meminta masyarakat untuk berhati-hati dan selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Corona. Sejauh ini, pemerintah telah menerapkan uji coba protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai sarana skrining untuk mengurangi penularan Covid-19 di tempat-tempat publik dan keramaian, seperti mal, pusat perbelanjaan, venue olahraga outdoor hingga pabrik maupun industri.

"Secara keseluruhan total masyarakat yang melakukan skrining aplikasi Peduli Lindungi telah mencapai 5,9 juta orang sampai hari kemarin di mana ada 12.459 orang diantaranya tidak diperkenalkan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem," ujar Luhut.

Tags:

Berita Terkait