Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Larangan Ekspor CPO
Terbaru

Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Larangan Ekspor CPO

Sebab berdampak terhadap anjloknya harga tandan buah segar (BTS) sawit yang berujung petani merugi. Kemendag meluncurkan Program Migor Rakyat yang mengkonfirmasi kebijakan-kebijakan sebelumnya tak efektif.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Warga antusias mengantre membeli minyak goreng harga murah. Foto: RES
Warga antusias mengantre membeli minyak goreng harga murah. Foto: RES

Sekitar 20 hari kebijakan larangan  ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) beserta turunanya berlaku. Tapi, harga minyak goreng pun tak juga kunjung kembali ke angka keekonomian masyarakat. Pemerintah pun diminta parlemen agar mengevaluasi kebijakan tersebut seiring Kementerian Perdagangan yang menerbitkan Program Minyak Goreng (Migor) Rakyat.

“Kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng harus dievaluasi oleh pemerintah,” ujar anggota Komisi IV DPR Daniel Johan, Selasa (17/5/2022).

Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak terhadap turunnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Alhasil, petani sawit pun mengalami kerugian. Dia mencontohkan di wilayah Kalimantan Barat, misalnya, harga TBS anjlok di angka Rp2.200 per kilogram. Padahal sebelumnya di angka Rp3.700 per kilogram. Ironisnya di daerah yang tidak terdapat pabrik besar, harga TBS di angka Rp1.500 per kilogram.

Dia khawatir kondisi tersebut menyebabkan TBS sawit tak terserap industri lantaran tangki penyimpanan tak lagi mampu menampung. Akibatnya, banyak pablik yang berhenti produksi yang ujungnya berdampak terhadap pekerja dan petani sawit. Karena itulah, pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan larangan ekspor CPO.

Baca Juga:

Daniel melihat kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasaran akibat pengaturan perdagangan. Tak hanya itu, kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng akibat dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi (HET) dan kebijakan ekspor yang semula tidak dikawal atau diawasi secara ketat. “Kami mendorong Presiden melakukan kalkulasi yang mendalam dan mengoreksinya secara jitu,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Terpisah, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtian Najamudin mengatakan kebijakan terbaru Kementerian Perdagangan dengan menggandeng BUMN dan pelaku usaha  melalui Program Minyak Goreng (Migor) Rakyat mengkonfirmasi kebijakan-kebijakan pengendalian harga sebelumnya tidak efektif diterapkan termasuk kebijakan larangan ekspor CPO.

Tags:

Berita Terkait