Pemerintah Diminta Serahkan Draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR
Berita

Pemerintah Diminta Serahkan Draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR

Untuk menghindari terulangnya polemik di masyarakat.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Namun Fadjroel menegaskan bahwa semua masukan masyarakat tetap ditampung. "Masukan semua diterima, kami harap semua pihak yang terdampak dari kebijakan ini akan ikut dalam pembahasan. KSP (Kantor Staf Presiden) terus menerus berhubungan dengan buruh, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja juga aktif berkomunikasi, kami harap saat penyerahan ke DPR akan lebih banyak lagi pihak terlibat dalam pembahasannya," kata Fadjroel.

 

Terkait masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai omnibus law, Fadjroel mengaku pihaknya akan melakukan komunikasi intensif ke masyarakat. "Engagement communication dicoba terus, ada 26 serikat buruh yang terus menerus dicoba untuk dikomunikasikan," kata Fadjroel.

 

Untuk memuluskan pembahasan omnibus law, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law yang beranggotakan 127 orang yang terdiri atas perwakilan dari kementerian atau lembaga terkait, pengusaha, akademisi, kepala daerah, dan tokoh masyarakat. Presiden Jokowi dalam rapat terbatas 15 Januari 2020 lalu menargetkan agar pembahasan omnibus law di DPR dapat dilakukan hanya dalam 100 hari kerja.

 

Tags:

Berita Terkait