Pemerintah Diminta Susun Naskah Akademik dan Draft RUU Omnibus Law
Berita

Pemerintah Diminta Susun Naskah Akademik dan Draft RUU Omnibus Law

Baleg DPR meminta pemerintah dapat segera mengirimkan naskah akademik dan draf RUU omnibus law.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Sementara anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Abidin Fikri meminta pemerintah dapat segera mengirimkan naskah akademik dan draf RUU. Pasalnya, keputusan memasukkan omnibus law ke dalam Prolegnas dapat dilakukan sebelum reses yang dijadwalkan pada awal Desember. “Sementara di internal pemerintah pembahasan masih sebatas diskusi tahap awal.”

 

Dia menyarankan pemerintah semestinya fokus pada pemetaan (penyisiran) peraturan cipta lapangan kerja dan UMKM untuk kemudian disederhanakan dalam omnibus law. “Karena ini berburu dengan waktu, pemerintah siapnya kapan? Cepat-lambatnya bergantung pemerintah. Karena keluhan soal investasi itu ada di pemerintah,” katanya.

Tags:

Berita Terkait