Pemerintah Diminta Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Sebagai KLB
Terbaru

Pemerintah Diminta Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Sebagai KLB

Sepanjang telah memenuhi kriteria, pemerintah wajib mempertimbangkan penerapan kejadian luar biasa dalam kasus maraknya gagal ginjal akut pada anak-anak.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

“Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya,” kata dia.

Kemenkes pun mengambil kebijakan pencegahan agar tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, hingga hasil penelusuran dan penelitian tuntas. Begitu pula seluruh apotek diminta sementara waktu tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat.

“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,'' ujarnya.

Kemenkes pun telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes. Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.

Tags:

Berita Terkait