Pemerintah Dinilai Abaikan Hak Kesehatan Reproduksi Masyarakat
Berita

Pemerintah Dinilai Abaikan Hak Kesehatan Reproduksi Masyarakat

Tingkat kematian ibu melahirkan masih tinggi.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit

Dalam acara diskusi yang sama, Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin berpendapat pemerintah harus aktif memberikan informasi kepada masyarakat seputar hak kesehatan reproduksi. Sayangnya, saat ini kesehatan reproduksi tidak masuk dalam mata pelajaran sekolah sehingga masyarakat usia sekolah minim informasi. Ujungnya, saat ini marak terjadi kekerasan seksual atau pernikahan usia muda.

Lebih lanjut, Nurul menyoroti anggaran kesehatan dalam RAPBN 2014 yang masih di bawah lima persen. “Tidak ada anggaran cukup untuk kesehatan reproduksi perempuan. Lalu, naiknya angka kematian ibu melahirkan itu kan berarti negara abai,” urainya.

Selain anggaran, yang disorot Nurul juga pelayanan kesehatan yang buruk. Di daerah-daerah, kata dia, masyarakat sulit menjangkau fasilitas-fasilitas kesehatan di daerah. “Warga yang jauh dari pusat kota itu terabaikan. Itu harusnya pendekatan diubah, jangan jumlah penduduk tapi wilayah. Kasihan ibu-ibu hamil itu harus menempuh jarak yang jauh menuju Puskesmas,” ujarnya.

Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Akmal Taher mengatakan sistem kesehatan di negeri ini perlu dibenahi. Sistem kesehatan yang tidak bagus pada akhirnya mengakibatkan pemenuhan hak ekosob tidak dapat terpenuhi secara maksimal. Menurutnya, kesehatan reproduksi merupakan bagian dari HAM. Hal tersebut sesuai dengan UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sebagaimana disebut Laila, Akmal mengakui pemerintah sulit mencapai target MDGs yang salah satunya mengamanatkan untuk mengurangi angka kematian ibu. MDGs menargetkan angka kematian ibu pada tahun 2015 paling sedikit 102 orang setiap 100 ribu proses melahirkan. Tapi, sampai tahun lalu angka kematian ibu di Indonesia sekitar 359 jiwa dari 100 ribu kelahiran.

Tags:

Berita Terkait