Pemerintah Godok Skema Perbaikan Program Jaminan Pensiun
Terbaru

Pemerintah Godok Skema Perbaikan Program Jaminan Pensiun

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hanya 10 persen pekerja/buruh yang memiliki jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini perlu menjadi perhatian dan fokus bersama untuk bisa dicarikan solusinya.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Foto: Humas Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Foto: Humas Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, terus mematangkan skema pelindungan program jaminan pensiun bagi pekerja. Hal ini merupakan salah satu bentuk program jaminan sosial, yang bertujuan untuk melindungi penghidupan dan kesejahteraan bagi pekerja ketika memasuki usia nonproduktif. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam sambutannya pada acara yang bertajuk "Diskusi Reformasi dan Harmonisasi Program Jaminan Pensiun", yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (20/7/2022) lalu, mengatakan, dalam rangka pelindungan jaminan sosial bagi masyarakat di masa tua terkait dengan program jaminan hari tua dan jaminan pensiun, pemerintah saat ini masih perlu melakukan harmonisasi. Tujuannya untuk memberikan pelindungan sebagai tindak lanjut dari asas gotong royong pada sistem jaminan sosial nasional sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial (UU SJSN).

Baca Juga:

Mengacu data BPJS Ketenagakerjaan, Ida mencatat ada 13,65 juta peserta program jaminan pensiun dari total penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta (data BPS Februari 2022). "Temuan itu menunjukkan bahwa hanya sekitar 10 persen lebih pekerja yang memiliki program pensiun. Hal ini perlu menjadi perhatian dan fokus kita bersama untuk bisa dicarikan solusinya, guna dapat memberikan pelindungan dan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara," kata Ida.

Ida mengajak semua pihak terkait untuk berkolaborasi dan berkontribusi aktif dalam menyumbangkan ide dan gagasan terbaiknya guna melahirkan kebijakan inovatif dan skema-skema baru yang dapat mendorong kemajuan sistem jaminan pensiun di Indonesia.

Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan sejumlah isu yang diangkat dalam diskusi tersebut, antara lain perlunya menyiapkan berbagai hal untuk menjawab tantangan sistem jaminan pensiun dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di masa tua. Sekaligus memanfaatkan bonus demografi guna membentuk skema program jaminan pensiun yang mencakup seluruh penduduk (universal coverage) dengan manfaat yang optimal. 

Dalam kesempatan itu, Manajer Program Pelindungan Sosial ILO Jakarta, Ippei Tsuruga, mengatakan seiring perjalanannya saat ini, skema pelindungan program jaminan pensiun di Indonesia masih terkendala skema yang tumpang tindih. Menurutnya, perlu dilakukan reformasi skema pelindungan jaminan pensiun yang lebih efektif.

Tags:

Berita Terkait