Pemerintah Komitmen Penyelenggaraan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
Terbaru

Pemerintah Komitmen Penyelenggaraan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Masih menunggu respon langsung dari presiden soal setuju atau menolak penundaan pemilu 2024 yang berujung perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi pemilu. Ilustrator: BAS
Ilustrasi pemilu. Ilustrator: BAS

Gonjang-ganjing gagasan penundaan pemilu yang berujung perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden diusulkan segelintir elit partai politik menjadi polemik dalam dua pekan terakhir. Tapi, pemerintah menegaskan pelaksanaan pemilu sesuai jadwal pada Februari 2024 mendatang sebagaimana yang telah disepakati DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemerintah.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD menegaskan pemerintah tak pernah sekalipun membahas soal penundaan pemilu di internal dalam rapat kabinet. Apalagi perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden selama satu atau dua tahun ke depan termasuk masa jabatan menjadi tiga periode..

“Tidak ada. Sama sekali tidak ada pembicaraan penundaan pemilu dan masa jabatan tersebut,” ujarnya melalui kanal Youtube Kemenkopolhukam, Senin (7/3/2022) kemarin.

Bahkan, Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat kabinet pada 14 dan 27 September 2021 meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dan Menkopolhukam agar melakukan beberapa hal. Seperti memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran.

Baca:

Kemudian memastikan tidak terlalu lama masa kampanye serta tidak terlalu jauh jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat hasil pemilu 2024. Tujuannya agar naiknya suhu politik jelang pembentukan kabinet baru 2024 tidak berlangsung lama. Selain itu, kata Mahfud, presiden meminta ketiga pembantu di kabinetnya itu agar berkomunikasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan DPR agar menentukan jadwal pemilu.

Nah berdasarkan hasil rapat lintas kementerian dan lembaga di Kantor Kemenpolhukam yang digelar pada 17 dan 23 September 2021, pemerintah kala itu mengusulkan pemungutan suara dilakukan pada 8 atau 15 Mei 2024. Usulan tersebut kemudian dibahas dalam rapat kabinet presiden dan disetujui agar disampaikan ke KPU dan DPR. “Jadi itu posisinya,” kata dia.

Tags:

Berita Terkait