Pemerintah Revisi Pengaturan Kerja di Kantor Selama PPKM Darurat
Terbaru

Pemerintah Revisi Pengaturan Kerja di Kantor Selama PPKM Darurat

Sektor jasa hukum belum termasuk sektor esensial.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 5 Menit

“Kami sudah mengajukan keberatan itu, kami kalau tidak masuk esensial apa persidangan itu berjalan? Di kepolisian kalau ada pemeriksaan harus ada pendampingan pengacara kalau tidak ada tidak bisa berjalan. Kalau di kejaksaan juga karena hukumannya di atas 5 tahun wajib didampingi pengacara. Jadi kami merasa keberatan dengan kebijakan tersebut dan minta untuk dievaluasi agar lawyer menjadi esensial,” pungkasnya.

Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) juga mengeluarkan pernyataan resmi terkait peran dan fungsi notaris selama PPKM Daruat untuk daerah Jawa-Bali. Ketua Umum INI Yualita Widyadhari mengatakan bahwa seluruh notaris diminta untuk melaksananan pekerjaan dari rumah atau Work From Home (WFH) hingga adanya jawaban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas surat permohonan yang diajukan INI.

“Berkenaan dengan hal tersebut dan sebelum adanya surat jawaban dari Menteri dalam Negeri, dengan ini kami mohon kepada seluruh Anggota Ikatan Notaris Indonesia agar tetap mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15/2021 tersebut dan mendukung Pemerintah dalam upaya mengurangi lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini sangat mengkhawatirkan, dengan tidak membuka sementara Kantor Notaris dan semaksimal mungkin bekerja dari rumah,” kata Yualita dalam pernyataan resmi, Rabu (7/7).

Ketua Bidang Koordinasi Relawan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Andre Rahadian mengatakan profesi advokat, notaris, maupun akuntan masuk ke dalam kategori non esensial sehingga wajib melaksanan kegiatan dari rumah atau Work From Home (WFH). “Advokat, notaris dan akuntan, semua profesi diluar dari esensial itu berlaku WFH,” kata Andre yang juga seorang advokat ini kepada Hukumonline, Sabtu (3/7).

Andre menegaskan pemerintah sengaja mengatur sesempit mungkin sektor esensial dan kritikal untuk mengurangi mobilisasi masyarakat di luar rumah. Dia memastikan tak ada faktor diskriminasi untuk sektor profesi, tujuan pemerintah hanya ingin mengurangi penyebaran Covid-19.

“Sengaja ambil sesempit mungkin, jadi yang menyangkut kelangsungan hidup atau jalannya roda ekonomi misalnya energi, kesehatan, infrastuktur, yang tidak menimbulkan kerumunan, seperti tambang itu lebih banyak mesin daripada orang masuk ke sektor esensial dan kritikal. Ini harus dimengerti, ini bukan diskriminasi tapi upaya darurat untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Jadi semakin sedikit orang yang tidak bisa keluar rumah akan semakin baik,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait