Pemerintah Siap Reekspor Sampah Plastik Ilegal
Berita

Pemerintah Siap Reekspor Sampah Plastik Ilegal

​​​​​​​Masuknya sampah-sampah plastik secara ilegal ke Indonesia sebenarnya bukan baru pertama kali. Sebelumnya, Indonesia juga sempat melakukan reekspor puluhan kontainer pada 2015-2016.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki/ANT
Bacaan 2 Menit

 

Baca:

 

Indikasi impor sampah plastik ini ditemukan secara nyata di beberapa daerah di Indonesia, seperti Gresik, Jawa Timur. Beberapa bentuk sampah seperti serpihan plastik bercampur kertas yang tidak bisa didaur ulang, yang biasanya digunakan untuk bakar tahu atau bahan bakar lainnya, serta sampah plastik, yang bentuknya beragam berupa jenis botol, sachet, kemasan makanan, personal care, serta produk rumah tangga ditemukan di sana.

 

Menurutnya, pemerintah harus mengusut tindakan impor sampah plastik tersebut sampai mencabut persetujuan impor terhadap importir produsen kertas yang melakukan pembiaran terhadap sampah plastik yang terjadi.

 

Impor sampah plastik yang terjadi di Gresik Jawa Timur merupakan kegiatan yang dilarang dan diancam pidana menurut Pasal 29 Ayat (1) Huruf b jo Pasal 37 Ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

 

"Penyidik harus mengusut tindakan impor sampah plastik tersebut. Selain itu Menteri Perdagangan harus mencabut persetujuan impor terhadap importir produsen kertas yang melakukan pembiaran terhadap sampah plastik yang mereka impor. Lebih lanjut lagi, permohonan persetujuan impor harus ditinjau ulang oleh Mendag dengan mengkonsultasikannya dengan Ditjen PSLB3 KLHK," kata Fajri.

 

Senada dengan Fajri, pegiat lingkungan dari BaliFokus Mochamad Adi Septiono sebelumnya juga mengatakan Indonesia perlu mengantisipasi dampak kebijakan National Sword dari China yang membatasi secara ketat impor sampah plastik. Negeri Tirai Bambu sebelumnya menyerap 45,1 persen sampah dunia, namun sejak Maret 2018 telah membatasi impor sampah.

 

"Sampah-sampah yang dihasilkan oleh negara-negara seperti Amerika biasanya dikirim ke China, kini setelah Cina melakukan kebijakan tersebut, negara-negara ASEAN seperti Indonesia, Malaysia, Thailand dan Vietnam menjadi sasarannya," ujar dia. (ANT)

Tags:

Berita Terkait