Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Jilid VII
Berita

Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Jilid VII

Menyangkut kemudahan berusaha bagi dunia usaha, utamanya masalah daftar negatif investasi. Akan dibahas disela-sela rapat terbatas hari ini.

Oleh:
RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Foto: RES
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Foto: RES
Pemerintah melalui Menko Perekonomian Darmin Nasution telah mempersiapkandraf Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII. Menurutnya, draf ini akan dibahas di sela-sela jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin beberapa rapat terbatas hari Jumat (4/12) ini, dan akan segera diumumkan kalau sudah siap.

Setidaknya, ada empat rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi pada hari ini. Pertama, berkaitan dengan orbit satelit, kedua berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), ketiga mengenai Batam, Bintan, Karimun, dan terakhir berkaitan dengan buah dan pohon holtikultura.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, paket kebijakan tersebut rencananya akan difokuskan ke beberapa hal. Terutama untuk menstimulasi, memudahkan, dan juga mengantisipasi jika betul-betul Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal Reserve menaikkan suku bunga.

“Kita sudah siap, baik dari segi efisiensi, segi produktivitas, dan juga kemudahan berusaha bagi dunia usaha,” kata Pramono sebagaimana dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (4/12).

Menurut Pramono, salah satu poin dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII itu menyangkut kemudahan berusaha bagi dunia usaha, utamanya masalah daftar negatif investasi (DNI).

“Jadi hal yang berkaitan dengan daftar negatif investasi, karena memang ada beberapa yang dikeluhkan kenapa angkanya nanggung, misalnya 33 persen, kenapa tidak tetap dijaga mayoritas kontrol tetap oleh bangsa Indonesia, di mana sampai dengan 51 persen negatif list-nya dinaikan. Itu salah satu hal yang dibicarakan,” jelas Pramono.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, paket kebijakan VII mengenai ekonomi yang rencananya akan digulirkan pada Jumat diharapkan mempermudah investasi di dalam negeri."Ya fungsinya ke ekonomi. Bagaimana mempermudah investasi, bagaimana memberikan insentif," katanya saat ditemui di kantor Wapres.

Menurut JK, kebijkan tersebut bertujuan untuk mempercepat serta mempermudah kesempatan investasi di Indonesia. Ia menjelaskan, kebijakan ekonomi itu juga diharapkan mampu meminimalisir biaya yang dikeluarkan oleh investor dalam membuka industri padat karya di Indonesia.

Dengan digulirkannya sejumlah paket kebijakan ekonomi sejak September 2015 secara berkelanjutan, JK mengatakan dampaknya akan berlaku kepada ekonomi Indonesia secara bertahap. "Ya ini kan ada jangka pendek, ada jangka panjang. Tidak semua bisa segera," pungkasnya. 
Tags:

Berita Terkait