Pemerintah Sodorkan 3 Asas Tambahan dalam RUU KIA
Terbaru

Pemerintah Sodorkan 3 Asas Tambahan dalam RUU KIA

Konsep kesejahteraan ibu dan anak yang hendak dicapai pemerintah dalam pembetukan peraturan perundangan dengan mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi ibu dan anak.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Raker DPD dengan Menteri Kementerian PPPA di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (31/1/2023). Foto: Istimewa
Raker DPD dengan Menteri Kementerian PPPA di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (31/1/2023). Foto: Istimewa

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terlihat aktif dalam menyorot sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah berproses di ‘tetangga’, DPR. Tapi DPD sebagai lembaga yang juga memiliki kewenangan dalam pembentukan UU berkepentingan dalam setiap perumusan dan pembahasan RUU. Sebut saja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang sedang berproses di Komisi VIII DPR.

Ketua Komite III DPD Hasan Basri  berpendapat, lembaga negara tempatnya bernaung sudah melakukan berbagai rapat dengan sejumlah pemangku kepentingan. Ya, tujuannya menyerap masukan sebanyak mungkin dalam rangka memperkaya pandangan DPD secara kelembagaan terhadap pembahasan RUU KIA nantinya bersama DPR dan pemerintah.

“RUU ini harus dicermati secara serius mengingat banyak bidang lain yang terkait dengan kesejahteraan ibu dan anak seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kependudukan dan agama. Diperlukan pondasi politik hukum untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Gedung Komplek Parlemen , Selasa (31/01/23).

Baca juga:

Anggota Komite III DPD RI Amang Syafrudin menambahkan, tak saja  membuat peraturan perundang-undangan saja, tapi pemerintah perlu  memasukkan dalam kurikulum pendidikan tentang pelindungan ibu dan anak.  Generasi muda sebagai penerus bangsa, khususnya perempuan bakal penting melindungi diri dan penghormatan terhadap nilai diri. Dengan begitu terciptanya generasi mendatang yang jauh lebih baik.

Anggota Komite III DPD Arniza Nilawati menyorot maraknya kasus penculikan anak dan tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itulah, diperlukan dukungan dari seluruh pihak dalam mencari cara dan solusi agar tidak lagi terulang kasus-kasus yang sama.

“Ini sangat miris, marak kembali kasus penculikan anak,  upaya apa yang lebih tajam, kuat dan mengikat yang dapat dilakukan oleh kita bersama-sama terhadap perlindungan ibu dan anak ini,” ujar senator asal Sumatera Selatan itu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait