Pemerintah Super Prioritaskan Pembahasan Dua RUU Omnibus Law Ini
Berita

Pemerintah Super Prioritaskan Pembahasan Dua RUU Omnibus Law Ini

Menurut Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, meskipun pemerintah menyebut RUU Omnibus Law sebagai super prioritas, namun belum tentu pembahasannya cepat dan segera disahkan menjadi UU.

Oleh:
Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah akan segera mengeluarkan dua Surat Presiden (Surpres) omnibus law, RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan setelah penetapan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 disahkan DPR dalam rapat paripurna.

 

"Mudah-mudahan bisa segera disahkan, dan saya dengar pekan depan, Selasa (20/1), DPR melaksanakan rapat paripurna. Kalau itu diserahkan maka pemerintah akan memasukkan dua Surpres tentang omibus law itu," kata Yassona usai Rapat Kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas perubahan 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020  di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (16/1/2020) seperti dikutip Antara.

 

Dia menegaskan RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan ditargetkan selesai dalam waktu 100 hari kerja. Yassona berharap akhir pekan ini draft dan naskah akademik RUU Omnibus Law sudah sempurna, sehingga paling tidak sudah menjadi draf RUU yang nanti mendapatkan persetujuan menjadi UU.

 

“Pemerintah fokus pada dua RUU omnibus law yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Kalau RUU Bakamla ada beberapa rencana UU yang harus kita publikasi dan kita masukkan, tapi nanti kita lihat dulu draftnya. Tapi yang super prioritas dua ini dulu (Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan, red)," tegasnya.

 

Yassona memastikan pemerintah akan berkoordinasi dengan DPR untuk pembahasan dua RUU Omnibus Law tersebut karena menjadi RUU super prioritas, sehingga bisa diselesaikan dengan cepat. Baca Juga: Pembentuk UU Revisi Prolegnas Prioritas 2020, Ini Daftarnya!

 

Belum tentu cepat

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menilai dua RUU omnibus law yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan yang masuk Prolegnas Prioritas 2020, jangan hanya memikirkan aspek investasi saja. "Jangan hanya memikirkan aspek investasi, tapi mengorbankan manusianya atau tenaga kerjanya," kata Baidowi di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

 

Dia menuturkan F-PPP setuju kalau omnibus law bertujuan untuk memperlancar investasi dan perekonomian, tapi harus berkeadilan bagi para tenaga kerja. Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini, meskipun pemerintah menyebut RUU Omnibus Law sebagai super prioritas, namun belum tentu pembahasannya cepat dan segera disahkan menjadi UU.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait