Pemerintah Susun DIM RUU Kesehatan
Terbaru

Pemerintah Susun DIM RUU Kesehatan

Setidaknya RUU Kesehatan harus memenuhi hak masyarakat atas layanan kesehatan dan memastikan negara hadir memenuhi layanan kesehatan untuk masyarakat. Hak masyarakat atas akses dan layanan kesehatan berkualitas menjadi tujuan utama RUU Kesehatan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: tangkapan layar youtube
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: tangkapan layar youtube

Nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan yang pembentukannya menggunakan metode omnibus law bakal memasuki babak baru. Yakni tahap pembahasan tingkat pertama antara DPR dan pemerintah. Kendatipun proses pengambilan persetujuan menjadi usul inisiatif tidak secara bulat dari sembilan fraksi partai, RUU Kesehatan telah berstatus usul inisiatif DPR melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu. Pemerintah pun merespon dengan cepat atas RUU Kesehatan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengatakan Presiden Joko Widodo telah menunjuknya sebagai wakil pemerintah untuk membahas RUU Kesehatan bersama DPR. Kementerian Kesehatan akan mengkoordinasikan penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) bersama kementerian dan lembaga.  Setelah DIM rampung, nantinya pemerintah bakal menyodorkan ke DPR untuk kemudian ‘bertempur’ di forum pembahasan dengan alat kelengkapan yang ditugaskan DPR.

“Dalam menjalankan mandat ini partisipasi publik secara bermakna sangat penting agar hak publik untuk di dengar, memberi masukan, dan mendapat penjelasan dapat diakomodir pemerintah,” katanya dalam pidato kegiatan partisipasi publik RUU Kesehatan, Senin (20/03/2023).

Baca juga:

Budi menjelaskan mandat konstitusi untuk mewujudkan hak setiap warga negara memperoleh layanan kesehatan dan negara hadir menyediakan fasilitas kesehatan harus terus diperjuangkan. Dia menyebut faktanya masih banyak masyarakat belum bisa mengakses layanan kesehatan dengan kualitas yang layak. Jutaan anak Indonesia mengalami masalah stunting atau gangguan pertumbuhan pada balita.

Jumlah fasilitas medis dan tenaga medis seperti dokter dan dokter spesialis masih terbatas sehingga masyarakat masih sulit mengakses layanan kesehatan. Fasilitas pendukung juga belum memadai karena masayrakat daerah perlu waktu lama untuk mengakses layanan kesehatan terdekat yang lokasinya sangat jauh.

Kurangnya jumlah dokter spesialis membuat antrian pasien panjang sampai berbulan-bulan untuk mendapat tindakan medis yang diperlukan Kapasitas faskes belum mampu menampung masyarakat yang membutuhkan sehingga tak jarang sampai ada yang meninggal. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk membenahi berbagai masalah melalui transformasi kesehatan agar hak masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dapat terwujud.

Tags:

Berita Terkait