Pemerintah Tak Bisa Paksakan Taksi Pakai BBG
Berita

Pemerintah Tak Bisa Paksakan Taksi Pakai BBG

Harga konverter kit yang mahal dan sulitnya SPBG menjadi ganjalan.

Oleh:
CR15
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Tak Bisa Paksakan Taksi Pakai BBG
Hukumonline

KementerianEnergi dan Sumber Daya Mineral(ESDM)mempunyai ide agar  pengadaan armada taksi yang baru menggunakan konverter kit. Konverter ini digunakan agar tanki yang biasa diisi bahan bakar minyak (BBM) dapat diisi bahan bakar gas (BBG). Cara ini diharap dapat memaksimalkan program konversi BBM ke BBG.

"Saya punya ide, sudah saya bicarakan dengan gubernur Jakarta dan pengusaha taksi, kalau pengadaan  taksi-taksi yang unit baru nanti saya minta menggunakan converter kit, jadi bisa gunakan BBG," kata Menteri ESDM JeroWacik di Jakarta.

MenurutWacik,Kementerian ESDMakan membangun enam stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG)di Jabodetabek. Nantinya, SPBG itu akan memiliki alokasi gas khusus sebesar 35,5 juta standar metrik kaki kubik per hari (mmscfd).

Di sisi lain, Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena mengaku pihak pengusaha keberatan jika dibebankan kewajiban untuk membeli konverter kit. Lorena menjabarkan, harga konverter bias mencapai Rp11 juta hingga Rp20 juta. Dengan demikian, jika pengusaha harus mengeluarkan biaya tambahan untuk konverter ia khawatir masyarakat juga akan terbebani.

"Ya enggak apa-apa kalau dibebankan kepada pengusaha, nanti masyarakat juga akan terbebani," ujar Lorena.

Lorena mengamini bahwa awalnya pengusaha angkutan umum sepakat agar angkutan umum jenis taksi memakai BBG untuk menghemat stok BBM bersubsidi. Namun,ia menjelaskan kewajiban membeli konverter dirasa memberatkan. Untuk itu pihaknya meminta pemerintah untuk memberikan insentif kepada pengusaha taksi.

"Ya insentif itu berupa konverter kit. Dengan begitu, para pengusaha juga bersedia dengan ikhlas memasang konverter kit," tuturnya.

Tags:

Berita Terkait